Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengumpulkan dana pungutan Rp 14 triliun lebih, hingga 4 Desember 2018. Realisasi dana pungutan ini melampauhi target 2018 yang sebesar Rp 11 triliun. Hanya, bila dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 14,2 triliun, relatif sama.
Direktur BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ 2018 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, pungutan dana CPO berhenti sementara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.