kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal dapat kompensasi karena harga BBM ditahan, begini tanggapan Pertamina


Kamis, 28 Oktober 2021 / 20:03 WIB
Bakal dapat kompensasi karena harga BBM ditahan, begini tanggapan Pertamina


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah siap mengalah untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Sebelumnya, kenaikan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dikhawatirkan bakal kian memberatkan PT Pertamina. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan migas pelat merah tersebut belum juga melakukan penyesuaian atau menaikan harga BBM.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading) Irto Ginting mengungkapkan, saat ini Pertamina bersama pemerintah tengah mencari solusi untuk tetap mendukung pemulihan ekonomi.

"Sesuai yang disampaikan pemerintah. Kami (juga) tetap mempertimbangkan penurunan daya beli masyarakat pasca pandemi covid-19," ujar Irto kepada Kontan.co.id, Kamis (28/10).

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menjelaskan, sejatinya harga Jenis BBM Umum (JBU) fluktuaktif mengikuti harga pasar. Kendati demikian, mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih memberatkan ekonomi masyarakat maka pemerintah memutuskan agar harga JBU tidak mengalami penyesuaian. Pertamina pun berpotensi bakal menerima kompensasi atas keputusan ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM siapkan Pertalite untuk gantikan Premium

"Penyesuaian harga kenaikan BBM agar Pertamina ngak merugi ini rencananya akan dibahas bagaimana kompensasi terhadap Pertamina," kata Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (25/10). 
Soerjaningsih melanjutkan, dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat tetap tenang karena pemerintah siap mengalah untuk menanggung beban.

Saat ini bahkan Pertamina tercatat menjual harga BBM di bawah harga keekonomian.

"Harga Pertalite berada di atas Rp 11.000, harga keekonomian-nya. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," kata Soerjaningsih.

Kondisi serupa pun terjadi untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium dimana harga jual Pertamina sebesar Rp 6.450 sementara harga keekonomian sudah ada di kisaran Rp 9.000.

Beruntungnya, JBKP Premium nantinya akan ditutup dengan kompensasi dari pemerintah karena termasuk komoditas yang disubsidi.

Selanjutnya: Pemerintah pastikan harga BBM tidak naik, Pertamina bakal dapat kompensasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×