Berita Regulasi

Bengkulu Minta Penetapan Pulau Baai Sebagai KEK Dipercepat

Senin, 04 Maret 2019 | 10:19 WIB
Bengkulu Minta Penetapan Pulau Baai Sebagai KEK Dipercepat

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta proses penetapan Pulau Baai sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) dipercepat. Alasan Bengkulu, sudah ada enam investor yang mulai menanamkan modalnya di wilayah tersebut.

Pulau Baai yang memiliki luas 500 hektare (ha) termasuk dalam 20 kawasan yang diusulkan menjadi KEK. Salah satu yang mengusulkan pemberian status KEK bagi Pulau Baai adalah PT Pelindo II. Hingga kini, pemerintah pusat masih memproses pemberian status KEK bagi Pulau Baai.

Investor yang sudah mulai membenamkan dananya di Pulau Baai adalah perusahaan pembangkit listrik yang memiliki kapasitas 2 x 100 megawatt. Saat ini, konstruksi pembangkit sudah 75%. "Kalau tidak mundur, akhir tahun beroperasi," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam dialog KEK di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (1/3).

Investasi pengepakan juga sudah dilakukan Semen Padang, dengan melakukan groundbreaking terminal cair seluas 5 ha. "Ini bisa memenuhi kebutuhan ekspor-impor," jelas Rohidin.

Ada juga persiapan investasi instalasi karantina hewan nasional. Kemudian, investor India yang bergerak di bidang pengolahan minyak sawit. "Nilainya Rp 4 triliun," jelas Rohidin.

Kepala Bank Indonesia Bengkulu Endang Kurniawan Saputra menambahkan, ada sekitar 18 calon investor yang prospektif dan sedang proses pengajuan izin ke pemerintah provinsi Bengkulu. Perhitungan BI, jika Pulau Baai resmi sebagai KEK, akan menyumbang sekitar 0,67% terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bengkulu.

Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Bengkulu 4,99%. KEK di Pulai Baai diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi jadi 5,63%.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menyebut, ada enam KEK yang ditargetkan beroperasi semester I-2019. Dewan Nasional KEK sudah mengusulkan tiga KEK kepada Presiden Joko Widodo. Tiga KEK itu antara lain Bitung di Sulawesi Utara (zona industri dan logistik, Morotai di Halmahera Maluku Utara (zona pariwisata, industri dan logistik) dan Maloy di Kutai Timur (zona industri dan logistik).

Menurut Enoh, jika Pulau Baai ingin menjadi KEK, harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya memperdalam basis industri. "Pulau Baai harus memilih sektor prioritas dan target pasar dari hasil produksi. Lalu dukungan pemerintah daerah, hingga kesiapan fasilitas dan kemudahan perizinan," papar Enoh.

Terbaru