Berca ajukan permohonan PKPU atas cucu usaha Wilmar
Rabu, 07 November 2018 | 07:30 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Perusahaan milik konglomerat Siti Hartati Murdaya PT Berca Hardayaperkasa mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), cucu usaha dari Wilmar International Limited.
Permohonan diajukan Berca di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 1 November 2018 lalu dengan nomor perkara 161/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
Berca adalah penyedia layanan 4G LTE melalui MIFI dan Home Router yang diproduksinya yaitu Hinet. Jaringan Hinet sendiri saat ini baru tersedia di Pekanbaru, Denpasar, dan Makassar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.