kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Capaian nilai TKDN Subholding Upstream Pertamina tembus 62% hingga September 2021


Minggu, 24 Oktober 2021 / 21:45 WIB
Capaian nilai TKDN Subholding Upstream Pertamina tembus 62% hingga September 2021
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja Subholding Upstream Pertamina.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Subholding Upstream Pertamina mencatatkan capaian nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 62,35% sampai dengan September 2021 ini.

Nilai tersebut diverifikasi oleh  Surveyor Indonesia dan Sucofindo dari pengadaan di seluruh Zona dan Regional di bawah Subholding Upstream, baik terhadap barang dan jasa.

Direktur SDM & Penunjang Bisnis Subholding Upstream, Oto Gurnita mengatakan, capaian TKDN Subholding Upstream Pertamina lebih dari 62% ini merupakan wujud dukungan Pertamina terhadap Komitmen TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi yang ditetapkan oleh SKK Migas.

“Kami akan terus mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan nilai komponen dalam negeri,” tegas Oto dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga diharapkan percepat pembangunan Fuel Terminal Labuan Bajo

Sedikit informasi, sebelumnya SKK Migas mencatat bahwa komitmen TKDN hulu minyak dan gas (migas) secara nasional sudah mencapai 58% atau setara Rp 23 triliun hingga kuartal III 2021 ini. Diharapkan komitmen TKDN ini akan terus didorong bahkan mencapai lebih dari 60%.

Oto bilang, bagi Pertamina, pengutamaan TKDN di Subholding Upstream bertujuan untuk pemenuhan aspek compliance terhadap aturan yang berlaku, serta mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri.

Oto memastikan, Subholding Upstream Pertamina terus berupaya meningkatkan TKDN dengan menerapkan implementasi TKDN mulai dari tahap perencanaan, tahapan proses pengadaan, sampai dengan tahapan kontrak berakhir dalam rangka pemenuhan terhadap regulasi dan pemenuhan capaian TKDN sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: PGN gandeng BUMD Jabar dorong pemanfaatan gas bumi ke sejumlah sektor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×