Dapat rekomendasi dari Kemkes, dua RSUD di DKI kembali layani pasien BPJS Kesehatan

Senin, 07 Januari 2019 | 20:48 WIB Sumber: TribunNews.com
Dapat rekomendasi dari Kemkes, dua RSUD di DKI kembali layani pasien BPJS Kesehatan


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) yang sempat tidak bisa melayani pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan karena terkendala masalah akreditasi, saat ini sudah bisa beroperasi seperti semula.

Dua RSUD tersebut adalah RSUD Jatipadang dan RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Kesehatan, RSUD Jatipadang dan RSUD Kebayoran lama sudah kembali melayani pasien BPJS Kesehatan.
 
“Untuk RSUD Jatipadang dan RSUD Kebayoran Lama sudah ada rekomendasi dari Kemkes untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS (Kesehatan),” tutur Khafifah, Senin (7/1).
 
Sementara itu, RSUD Cipayung di Jakarta Timur yang saat ini masih dalam proses kredensial, seperti melakukan tahapan kelengkapan sarana dan prasarana, lingkungan pelayanan dan komitmen pelayanan.
 
“RSUD Cipayung statusnya masih baru dan tahun lalu belum ada kerjasama dengan BPJS (Kesehatan),” kata Khafifah.
 
Khafifah pun memastikan ketiga rumah sakit akan segera menyelesaikan syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tahun ini.
 
“Ya tiga RSUD sudah buat pernyataan akan melakukan akreditasi tahun ini,” tutur Khafifah.
 
Adapun RS di Jakarta yang kembali mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk kembali melayani pasien BPJS Kesehatan adalah RS Menteng Mitra Afia, RS Royal Progres, RS Duta Indah, RS Mata Primasana, RS Mulyasari, RS Umum Pekerja.
 
Kemudian RS Jakarta, RS Gandaria, RS Kartini, RS Yadika Kebayoran Lama, RS RS Petukangan, RS Pusdiskes, RS Islam Pondok Kopi, RS PON, RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa, RSIA Kartika Pulomas, RS Yadika Pondok Bambu. (Apfia Tioconny Billy)
 
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Sempat Berhenti, 2 RSUD di DKI Jakarta Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru