kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Digitalisasi pembiayaan ultra mikro, pebisnis bisa raih pinjaman via Go-Pay & T-Cash


Selasa, 11 Desember 2018 / 19:39 WIB
Digitalisasi pembiayaan ultra mikro, pebisnis bisa raih pinjaman via Go-Pay & T-Cash
Peluncuran ekosistem digital pembayaran ultra mikro


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program digitalisasi pembiayaan ultra mikro (UMi).

Program ini bertujuan menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara cashless bagi para debitur pembiayaan UMi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menjelaskan digitalisasi pembiayaan UMi bertujuan mengukur tingkat penerimaan debitur, sekaligus merekam transaksi pengunaan pinjaman oleh debitur sehingga lebih mudah dilaporkan kepada PIP.

"Selama ini pemerintah menginginkan data yang lebih akurat terhadap pinjaman ultramikro itu disalurkan ke siapa dan digunakan untuk apa saja," ujar Marwanto dalam konferensi pers, Selasa (11/12).

Marwanto mengatakan, dalam masa uji coba program ini, pemerintah menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), yakni PT Telkom Indonesia (T-Money).

PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay), dan PT Bukalapak.com (Bukalapak). Keempatnya telah memperoleh izin dari Bank Indonesia.

Uji coba digitalisasi pembiayaan UMi, kata Marwanto, akan berjalan selama satu tahun ke depan. Pemerintah nantinya mengevaluasi program ini setiap tiga bulan sekali untuk menyempurnakan dan memperluas implementasi pembiayaan digital ini.

"Tidak tertutup kemungkinan juga, kami akan menambah kerja sama dengan PJSP lain yang mau ikut bergabung," kata Marwanto.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemkeu, Djoko Hendratto menambahkan, skema penyaluran pembiayaan UMi ini sejatinya tidak banyak berubah.

Dana UMi yang dikucurkan dari APBN tersebut disalurkan kepada Lembaga Penyalur yang merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bahana Ventura.

"Kemudian, LKBB yang akan menyalurkan kepada pengusaha ultramikro. Ini sifatnya pilihan, di mana penerima bisa memilih mau menerima kredit dalam bentuk tunai atau mau cashless bekerjasama dengan PJSP," ujar Djoko, Selasa (11/12).

Jika menerima secara cashless, pengusaha ultramikro dapat melakukan pemanfaatan dana melalui platform uang elektronik yang dipilihnya. Dengan begitu, aktivitas pemanfaatan pinjaman UMi bisa tercatat dan terlapor secara rinci dan lebih cepat.

Adapun, jumlah pinjaman UMi yang dapat diterima oleh pengusaha sebesar Rp 10 juta. Djoko menyebut, selama ini pinjaman rata-rata berkisar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan senag dengan adaptasi teknologi digital dalam proses penyaluran pinjaman UMi ini. "Dengan adanya teknologi digital, memungkinan penetrasi ke usaha kecil, tanpa overhead cost yang sangat tinggi," ujar dia, Selasa (11/12).

Ia mencontohkan, dulu Bank Rakyat Indonesia (BRI) sulit tersaingi karena kemampuannya menembus masyarakat akar rumput. Tapi, eksistensi BRI menurutnya akan tersaingi oleh tekfin yang tak perlu membuka banyak kantor cabang, maupun melakukan pendataan dan dokumentasi yang rumit dan lama.

"Ini menjungkirbalikkan konsep penetrasi keuangan yang selama ini butuh modal besar," pungkasnya.

Sri Mulyani berharap, program digitalisasi pembiayaan UMi ini mampu menghilangkan penghambat dalam penyaluran pinjaman kepada pengusaha ultramikro di level akar ruput. Di sisi lain, pemerintah juga bisa lebih efisien mengumpulkan data debitur penerima dan penggunaan pinjamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×