kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut PLN: Proyek PLTU Riau-1 tak ada sangkut paut langsung dengan PLN


Senin, 16 Juli 2018 / 19:40 WIB
Dirut PLN: Proyek PLTU Riau-1 tak ada sangkut paut langsung dengan PLN
ILUSTRASI. Barang bukti kasus suap PLTU Riau


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menyatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 saat ini dihentikan sementara. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

"Dengan kejadian yang terjadi ini sementara kita break, aspek legalnya bagaimana. Karena ini merupakan person subjek hukum yang bertanggung jawab terkait proyek," kata Sofyan saat menggelar jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7).

Meski demikian, Sofyan melanjutkan, sejatinya PLN sendiri tak memiliki sangkut paut atas proyek PLTU Riau-1 ini. Sebab proyek digarap anak usaha PLN yang membentuk konsorsium dengan beberapa perusahaan lain.

Konsorsium tersebut terdiri dari dua anak usaha PLN yaitu PT Pembangkit Jawa-Bali (PIB) danĀ  PT PLN Batubara (PLN BB) yang memiliki saham 51%, serta PT Samantaka Batubara, yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Resources, plus China Huadian Engineering Co. Ltd. Kedua perusahaan swasta ini punya kepemilikan saham sebanyak 49% di proyek PLTU Riau-1.

"Tak ada sangkut pautnya secara langsung dengan PLN. Karena jika ada masalah di konsorsium, PLN sendiri hanya bisa masuk melalui anak usaha kami PJB, dan PLN BB. PLN tak bisa masuk sejauh itu," lanjut Sofyan.

Penandatanganan Letter of Intent proyek bernilai US$ 900 juta ini sendiri dilakukan anggota konsorsium pada Januari 2018. Targetnya PLTU yang akan menghasilkan listrik berkapasitas 2x300 MW tersebut beroperasi pada 2024 mendatang.

Terkait kasus ini, KPK sendiri telah menggeledah rumah Sofyan pada Minggu (16/7). Upaya ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulatti Saragih, dan Bos APAC Grup Johannes Budisutrisno Kotjo. Kotjo diduga memberikan hadiah pemulusan proyek pembangunan PLTU Riau-1 terhadap Eni berupa uang sebesar Rp 4,8 miliar atau 2,5% total nilai proyek, yang diberikan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×