Berita Ekonomi

DJP Nilai Berbagai Insentif PPnBM Tidak Ganggu Target Penerimaan

Kamis, 29 November 2018 | 07:00 WIB
DJP Nilai Berbagai Insentif PPnBM Tidak Ganggu Target Penerimaan

Reporter: Lidya Yuniartha, Martyasari Rizky | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak optimistis  bisa mengejar target setoran pajak, kendati tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dipangkas. Penyebabnya, kontribusi PPnBM sektor yang dipangkas itu bagi total penerimaan pajak relatif kecil.

Sebagai catatan, pemerintah mengobral insentif fiskal yang sebagian besar merupakan pelonggaran PPnBM. Insentif yang berhubungan dengan PPnBM seperti kenaikan batas minimal harga rumah mewah yang terkena PPnBM dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Lalu, Tarif PPnBM  kapal mewah (yacht) yang selama ini sebesar 75% juga bakal dipangkas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru