First Media dan Internux Serahkan Proposal Pelunasan IPFR yang Tertunggak
Rabu, 28 November 2018 | 08:40 WIB
Reporter: Anggar Septiadi
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux menyodorkan proposal pelunasan bertahap tunggakan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Kominfo meminta perusahaan milik Grup Lippo itu menyerahkan jaminan atas pelunasan.
Proposal ini merupakan kelanjutan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Internux di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Isi proposal First Media dan Internux adalah tungakan akan dilunasi dalam lima kali pembayaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.