Berita Regulasi

First Media dan Internux Serahkan Proposal Pelunasan IPFR yang Tertunggak

Rabu, 28 November 2018 | 08:40 WIB
First Media dan Internux Serahkan Proposal Pelunasan IPFR yang Tertunggak

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux menyodorkan proposal pelunasan bertahap tunggakan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Kominfo meminta perusahaan milik Grup Lippo itu menyerahkan jaminan atas pelunasan.

Proposal ini merupakan kelanjutan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Internux di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Isi proposal First Media dan Internux adalah tungakan akan dilunasi dalam lima kali pembayaran.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru