kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot devisa, binis agen perjalanan lokal minta perlindungan


Rabu, 27 Juni 2018 / 20:18 WIB
Genjot devisa, binis agen perjalanan lokal minta perlindungan
ILUSTRASI. Asnawi Bahar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menggodok rencana pemberian insentif bagi industri yang menghasilkan devisa. Tujuannya, dalam rangka memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit atau CAD).

Insentif itu rencananya diberikan untuk sektor pariwisata dan subtitusi impor, yaitu berupa kemudahan perpajakan, cukai, dan kepabean. Dari sisi perpajakan, salah satunya berupa insentif tax holiday.

Namun, Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar mengatakan, pemerintah perlu melindungi keberadaan bisnis agen perjalanan dalam negeri. Sebab, saat ini, banyak pebisnis jasa perjalanan asing yang ekspansi di Indonesia.

"Perlu ada perlindungan ke kami. Salah satunya, biro perjalanan asing yang membawa turis ke Indonesia harus bekerja sama dengan kami," kata Asnawi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/6). 

Asnawi kecewa dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berencana menjadikan salah satu pemain agen perjalanan asing sebagai mitra Kementerian atau Lembaga (K/L).

Asnawi mengklaim, bisnis agen perjalanan mendatangkan turis dan devisa terbesar untuk Indonesia. Sementara sumbangan dari bisnis MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), hanya sekitar 7%-8% saja.

Selain itu, pihaknya ingin agar pemerintah mengakui sistem keuangan Asita. Asnawi ingin, pihaknya diperbolehkan melakukan penagihan atas jasa perjalanan yang telah digunakan oleh pemerintahan.

"Misalnya, kami bawa tamu DPRD, tetapi kami tidak bisa menagih karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh berhubungan langsung dengan biro perjalanan. Jadi kalau airline langsung ke airline-nya, hotel langsung ke hotelnya," tambah dia. 
Pihaknya ingin, surat edaran tersebut dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×