kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Guna atasi serangan hama, Kemtan bentuk tim khusus


Sabtu, 10 November 2018 / 15:12 WIB
Guna atasi serangan hama, Kemtan bentuk tim khusus
ILUSTRASI.


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung nilai dan produktifitas produksi komoditas perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Untuk penanganan OPT eksplosif dibentuk Brigade Proteksi Tanaman (BPT) dan Regu Pengendali OPT (RPO).

Adapun BPT sebanyak 31 unit dan Regu Pengendali OPT (RPO) sebanyak 61 unit di 31 provinsi dengan personil yang telah dilatih. Tim ini juga dilengkapi dengan kendaraan operasional, serta sarana pengendalian OPT (Alat Pelindung Diri (APD), knapsack sprayer, power sprayer, mist blower, fogger).

Dengan adanya tim BPT dan RPO yang sudah dilakukan sejak tahun 2014, jumlah OPT terus berkurang. Pada tahun 2014, ada 15.612 ha lahan yang terserang OPT, tahun 2015 ada 13.540 ha, tahun 2016 ada 6.869 ha, untuk tahun 2017 turun drastis menjadi 800 ha. Namun pada tahun 2018, terjadi sedikit kenaikan menjadi 8.325 ha.

“Tahun 2014 memang pendanaannya besar, lalu di tahun 2015 turun terus hingga 2017. Tahun ini naik lagi, karena terjadi curah hujan yang tinggi dan berdampak pada tingginya serangan OPT, maka penanganan ditingkatkan lagi,” kata Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang, Jumat (9/11) di Kantor Kemtan.

BPT terdiri dari sepuluh orang personil dari Dinas Provinsi/Kabupaten. Satu regu RPO terdiri dari 10 orang petani/perwakilan kelompok tani yang berada di lokasi kawasan pengembangan komoditas perkebunan. Sepuluh orang tersebut juga sudah tergabung dalam (Lembaga Ekonomi Masyarakat) LEM di kawasan yang sudah ditetapkan oleh BAPPENAS sebagai daerah miskin dan sudah mengikuti pelatihan SL-PHT (Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu).

Penanganan OPT endemis pada pusat-pusat serangan OPT di sentra pengembangan komoditas perkebunan, sudah dilakukan pada beberapa komoditi. Misalkan komoditas kakao di Provinsi Sulawesi Tengah, NTB, Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat seluas 2.525 Ha; OPT kopi di Provinsi Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan dengan total luas lahan mencapai 1.325 ha.

Ada juga OPT karet di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi seluas 400 Ha; OPT kelapa di Provinsi Sulawesi Utara dengan total lahan 300 ha dan OPT tebu di Provinsi Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur seluas 475 ha.

Agar pengendalian OPT lebih luas, pemerintah juga bekerjasama dengan Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa), UPT Pusat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan (BBPPTP Medan, Surabaya, Ambon, dan BPTP Pontianak).

Selain itu Perguruan Tinggi (UNTAD Palu, UNSIMAR Poso, STIPI YAPI Bone, UNSTRAT Manado, UPN Surakarta, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Dumoga Kota Kotamobagu) serta masyarakat setempat turut membantu dan mensupport pengendalian OPT lebih luas lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×