Berita Market

Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru

Rabu, 12 Juni 2019 | 07:30 WIB
Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru

Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan transaksi shortsell. Daftar saham margin dan shortsell baru ini mulai berlaku sejak Senin (10/6) lalu.

Dalam daftar tersebut, ada 14 saham emiten baru yang masuk ke dalam daftar efek margin. Sementara itu, ada 12 saham emiten baru yang masuk dalam daftar shortsell.

Saham-saham baru dalam daftar tersebut antara lain BMTR, BTEK, CARS, HRTA, LINK, MERK dan MSIN. Selain itu, ada juga saham MTLA, MYRX, PZZA, SKRN, SMSM, dan SSIA.

Hampir semua saham yang masuk ke dalam daftar shortsell juga masuk ke dalam daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan margin. Hanya saja, saham MSIN dan MERK tak masuk ke dalam daftar saham-saham yang bisa ditransaksikan lewat fasilitas shortsell.

Di sisi lain, ada 14 saham yang juga tercatat keluar dari daftar efek margin. Saham tersebut antara lain BAPA, BEEF, CFIN, CTTH, FOOD, HKMU, KOBX, dan KAEF. Selain itu, ada saham KPIG, LPPS, META, RBMS, TOTL dan WOMF.

Dari daftar saham yang dikeluarkan dari daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan fasilitas margin tersebut, sembilan saham di antaranya juga didepak dari daftar saham yang boleh ditransaksikan lewat shortsell. Saham tersebut antara lain BEEF, CFIN, FOOD dan LPPS

Analis Trimegah Sekuritas Rovandi mengatakan, pada umumnya saham yang masuk dalam daftar efek margin dan efek shortsell adalah saham yang baik dari segi likuiditas. Selain itu, biasanya memiliki posisi fundamental yang kuat, kata Rovandi.

Dia menjelaskan, transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal. "Misalnya investor memiliki modal Rp 10 miliar, dengan fasilitas itu sekuritas akan memberikan pinjaman beberapa kali lipat dari modal agar investor bisa membeli saham yang masuk dalam daftar efek margin," kata Rovandi.

Keuntungannya, perusahaan sekuritas akan mendapat keuntungan dari fee transaksi dan bunga pinjaman. Sedangkan nasabah bisa mendapat cuan berlipat dari transaksi tersebut.

Sementara itu, shortsell adalah fasilitas di mana perusahaan sekuritas akan meminjamkan terlebih dahulu saham-saham tersebut kepada para investor yang ingin menjualnya meski belum secara langsung memilikinya.

Namun, Rovandi belum merekomendasikan saham-saham pendatang baru ini untuk dikoleksi investor atau pun diperjualbelikan lewat fasilitas margin maupun shortsell.

Terbaru