kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini sejumlah petinggi BUMN yang jadi pesakitan KPK


Rabu, 24 April 2019 / 15:44 WIB
Ini sejumlah petinggi BUMN yang jadi pesakitan KPK


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan.  Meskipun, Sofyan sebenarnya bukan satu-satunya petinggi BUMN yang jadi pesakitan di KPK.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ada tiga direksi BUMN yang sebelumnya bernasib sama. Pertama, Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2019 lalu.  isnu diduga menerima suap dari pihak swasta yang pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN.

Kedua, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin (MFA) sebagai tersangka pada 2017 lalu. Kasus yang menjerat Firmansyah ini terkait pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia ke instansi Filipina.  Sebab, saat itu KPK menyita uang sebesar US$ 250.000 dalam tiga amplop yang diduga sebagai bagian dari fee yang didapat Firmansyah atas proyek tersebut.

Ketiga, pada 2017 lalu KPK juga menetapkan eks Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C.

Walaupun di 2017 Emirsyah sudah tidak menjabat lagi sebagai emiten dengan kode saham GIAA tersebut, namun ia diduga berperan besar kasus suap tersebut. Dirinya juga diduga menerima suap 1,2 juta euro US$ 180.000 atau senilai total Rp 20 miliar.

Tak hanya itu ia juga diduga menerima imbalan berbentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di Garuda Indonesia.

APeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Mouna Wasef mengatakan, terkait kejadian ini, Presiden Joko Widodo harus mendorong KPK untuk membersihkan tindakan korupsi di tubuh BUMN.

"Ini merupakan sebagai bagian dari upaya pembersihan BUMN sehingga BUMN jauh dari campur tangan politik kepentingan," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/5).

Pasalnya, BUMN cukup memiliki peran yang strategis dalam kepentingan masyarakat, terutama di bidang sumber daya alam. Maka itu , ia berharap penanganan perkara ini bis mengungkap dengan lebih jelas dugaan adanya mafia pada sektor energi dan pertambangan batu bara, sekaligus memutus rantai mafia tersebut.

Sehingga, dalam hal Sofyan tersangka KPK perlu menuntaskan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara korupsi PLTU Riau-1. "Melalui perkara ini, KPK juga perlu memantau dan menelusuri lebih jauh kerjasama dan pengadaan pembangkit listrik lainnya, mulai dari program fast track 10.000 mw tahap satu, sampai 35.000 mw saat ini," tambah Mouna.

Tak lupa, ia berharap agar KPK lebih waspada terhadap potensi serangan balik (intimidasi, kriminalisasi, atau bentuk ancaman lainnya) terhadap upaya pengungkapan perkara korupsi ini.

Sebelumnya, Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya memang sektor energi merupakan salah satu sektor strategis yang erat kaitannya dengan BUMN, khususnya, kelistrikan.

"Di sektor ini terdapat resiko yang cukup tinggi dan jika terjadi kerugian makan kerugian tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas," tegas dia Kemarin.

Sehingga, KPK sangat berharap semua pihaknya apalagi direksi BUMN, melakukan aktivitas menjalankan tugasnya dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip integritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×