Berita *Regulasi

Internux mengantongi persetujuan dari mayoritas kreditur

Rabu, 31 Oktober 2018 | 07:50 WIB
Internux mengantongi persetujuan dari mayoritas kreditur

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -   PT Internux, operator modem Bolt, mengantongi persetujuan suara mayoritas dalam voting kreditur yang berlnagsung kemarin.

Dari total 283 kreditur yang terdaftar dalam Penundaan Kewajiban Pelunasan Utang (PKPU) Internux, dua kreditur separatis (dengan jaminan) menyetujui 100% isi proposal perdamaian yang ditawarkan Internux. Dan dari 274 kreditur konkuren (tanpa jaminan), sebanyak 79,65% setuju dan 20,35% menolak isi proposal perdamaian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru