Internux mengantongi persetujuan dari mayoritas kreditur
Rabu, 31 Oktober 2018 | 07:50 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - PT Internux, operator modem Bolt, mengantongi persetujuan suara mayoritas dalam voting kreditur yang berlnagsung kemarin.
Dari total 283 kreditur yang terdaftar dalam Penundaan Kewajiban Pelunasan Utang (PKPU) Internux, dua kreditur separatis (dengan jaminan) menyetujui 100% isi proposal perdamaian yang ditawarkan Internux. Dan dari 274 kreditur konkuren (tanpa jaminan), sebanyak 79,65% setuju dan 20,35% menolak isi proposal perdamaian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.