Jalan negara di Kalsel rusak akibat truk tambang

Jumat, 10 Februari 2017 | 14:16 WIB Sumber: TribunNews.com
Jalan negara di Kalsel rusak akibat truk tambang


JAKARTA. Maraknya aktivitas pertambangan berdampak terhadap sejumlah kerusakan infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya adalah kerusakan jalan lintas Provinsi di Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin.

Tingginya aktifitas mobilisasi hasil tambang membuat jalan lintas Provinsi di Kalimantan Selatan tersebut rusak parah. Padahal jalan umum tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Kondisi ini disebabkan truk-truk besar dari perusahaan-perusahaan tambang yang sarat muatan selama bertahun-tahun lalu lalang di atas jalan negara, sehingga jalan negara tersebut menjadi rusak parah.

Pakar Hukum Pidana Prof Andi Hamzah mengatakan harus dilakukan investigasi yang diteruskan dengan tindakan hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Harus dicari siapa yang bertanggung jawab, aparat hukum harus turun tangan," ujar Andi di Jakarta, belum lama ini.

Dijelaskannya adanya law enforcement (penegakan hukum) guna melindungi hak masyarakat tanpa terkecuali. "Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, jangan sampai tidak dilakukan," tegas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti ini menerangkan.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sudah menginstruksikan, agar Polri menggunakan wewenangnya untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum. Kebetulan tiga instansi, yakni Pemprov Kalsel, Polda dan Dishub sepakat bahwa Perda Kalsel nomor 3 Tahun 2012 harus dijalankan.

Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri sendiri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov Kalimantan Selatan, bersama dengan Polda Kalsel dan Dinas Perhubungan Pemprov Kalsel demi terwujudnya keadilan untuk stabilitas nasional serta keamanan di daerah.

Sebagai solusi, perusahaan tambang sebenarnya bisa membangun infrastruktur, seperti under pass atau membangun fly over di atas jalan negara. Namun, hal itu tak pernah mereka lakukan.  

Alhasil, truk-truk besar perusahaan tambang yang sarat muatan lalu lalang di atas jalan negara selama bertahun-tahun hingga jalan negara menjadi rusak parah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri

Terbaru