kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi dorong RUU Migas perbaiki tata kelola


Rabu, 23 Januari 2019 / 12:45 WIB
Jokowi dorong RUU Migas perbaiki tata kelola


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo mendorong Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jadi momentum perbaikan tata kelola Migas. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk diajukan ke DPR sebagai inisiator RUU Migas.

"Pembentukan UU ini juga kita jadikan momentum reformasi tata kelola Migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, bisa berkelanjutan," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Rabu (23/1).

Hal iti dimaksudkan agar pengelolaan Migas dapat menjadi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Jokowi bilang RUU tersebut harus memperkuat ketahanan energi nasional. Ia mengingatkan bahwa Migas bukanlah energi yang terbarukan. Namun, Migas merupakan sumber daya pembangunan yang strategis.

Oleh karena itu Jokowi berharap RUU tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi Migas. Beberapa hal pendukung industri Migas pun perlu menjadi sorotan. "RUU ini harusnya juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) kita di industri migas," terang Jokowi.

RUU Migas merupakan RUU yang berasal dari inisiatif DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jokowi meminta agar isi RUU harus dikaji dengan cermat sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×