kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: Keputusan BPH Migas tunjuk BNBR di proyek Cisem tak sesuai aturan


Jumat, 23 April 2021 / 20:07 WIB
Kementerian ESDM: Keputusan BPH Migas tunjuk BNBR di proyek Cisem tak sesuai aturan
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menilai keputusan BPH Migas menunjuk Bakrie Brothers (BNBR) di proyek Cisem tak sesuai aturan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tak sesuai peraturan yang ada.

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite menjelaskan keputusan BPH dengan menunjuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk melanjutkan proyek selaku pemenang kedua lelang pada tahun 2006 didasarkan pada Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019.

Padahal, pelaksanaan lelang dilakukan ditahun 2006 sehingga keputusan seharusnya mengacu Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2005.

"Kalau lelang di 2006 maka sesuai ketentuan asas legalitas dia gak boleh mengacu ketentuan asas yang akan datang. Ada larangan untuk menerapkan retroaktif," jelas Idris dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4).

Baca Juga: Kadin nilai sulit bagi swasta garap Proyek Pipa Cisem

Idris menambahkan, jika merujuk pada peraturan di tahun 2005 maka belum ada ketentuan mengenai penetapan pemenang kedua lelang sebagai pelaksana proyek jika pemenang pertama mengundurkan diri.

Kata Idris,di pertemuan sebelumnya telah dilakukan oleh Kementerian ESDM, BPH Migas dan Kementerian Hukum dan HAM dimana pada kesimpulan rapat tersebut, proyek tidak bisa langsung diserahkan kepada BNBR.

"Rapat tanggal 8 Januari itu menyimpulkan tidak dimungkinkan untuk langsung diberikan kepada pemenang kedua lelang. Penetapan ini apalagi menimbulkan norma baru, tidak sesuai prinsip ketetapan, namanya post bidding," ujar Idris.

Selanjutnya: Tetap tunjuk Bakrie & Brothers di proyek pipa gas Cisem, BPH bakal surati Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×