kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub akan tindak tegas truk kelebihan muatan


Selasa, 04 Juli 2017 / 23:19 WIB
Kemhub akan tindak tegas truk kelebihan muatan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah libur Lebaran ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan bertindak tegas dalam menegakkan aturan di jembatan timbang. Setiap ada truk yang kelebihan muatan maka muatannya yang berlebih itu wajib diturunkan.

Sebelumnya, Kemhub mulai mengoperasikan 25 jembatan timbang dari 149 jembatan yang ada sejak April lalu, namun penegakan aturan bagi pelanggar belum diterapkan karena pemerintah masih fokus menjaga inflasi pada saat angkutan Lebaran. Nah, setelah Lebaran usai, penegakan aturan ini akan diterapkan.

Cucu Mulyana, Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan penegakan aturan ini dilakukan agar truk yang melewati jalur darat tidak kelebihan muatan sehingga tingkat kerusakan jalan dan kecelakaan bisa berkurang.

Selain itu, penegakan aturan pengoperasian jembatan timbang ini juga diharapkan bisa mendorong pengusaha truk beralih dari jalan darat ke angkutan laut melalui pelayaran logistik Roll on Roll off (RoRo) sehingga program poros maritim pemerintah dalam berjalan dengan baik.

"Setelah selesai angkutan Lebaran akan dilakukan persiapan penerapan hukum. Sekarang masih dalam tahap konsolidasi dengan semua stake holder. MoU dengan kepolisian sudah dilakukan untuk memback up penegakan tersebut. Aturannya sudah jelas bahwa setiap muatan lebih akan diturunkan," jelas Cucu, Selasa (4/7).

Dari 25 jembatan timbang yang sudah dioperasikan Kemhub, sembilan di antaranya sudah dikerjasamakan dengan swasta. Cucu berharap, semua pihak bisa memberikan dukungan dalam penyelenggaraan jembatan timbang tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan kepadatan truk di jalur darat mencapai Rp 50 miliar untuk 100 kilometer setiap tahunnya.

Berdasarkan data Kemhub, terdapat 1.200 truk yang melewati jalur pantura per hari. Sehingga penegakan aturan untuk pengoperasian jembatan timbang sangat diperlukan untuk menurunkan biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×