kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan batasi penggunaan bibit padi impor maksimal selama dua tahun


Rabu, 24 Oktober 2018 / 18:00 WIB
Kemtan batasi penggunaan bibit padi impor maksimal selama dua tahun
ILUSTRASI. Petani menanam bibit tanaman padi


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi penggunaan bibit unggul impor dalam sektor pertanian komoditi beras maksimal selama dua tahun. Ini dilakukan untuk membatasi ketergantungan penggunaan bibit impor secara berkelanjutan.

“Kalau benih padi yang impor selama ini hibrida. Itu ada ketentuannya, jadi kalau ada benih baru dari luar negeri boleh dipasarkan di Indonesia, tapi dengan batasan 2 tahun saja,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbangtan) Kemtan Moh Ismail Wahab di Menara Kadin Jakarta, Rabu (24/10).

Ia menyebutkan, kebanyakan benih padi impor berasal dari China dan India. Pembatasan selama dua tahun ini dibarengi dengan melakukan penelitian pada benih induknya untuk dapat diproduksi di dalam negeri.

“Sampai sekarang masih berlaku aturan ini. Memang beberapa tahun terakhir ini, kita ingin menggunakan karya kita. Kalau semua masih tergantung hibrida impor, terus kapan karya ini akan digunakan. Tiap tahun kita diberi biaya untuk menghasilkan bibit unggul bisa sia-sia,” tegasnya.

Ismail menjelaskan, saat ini komposisi penggunaan bibit impor masih sangat kecil yakni hanya sekitar 1%. Saar ini varietas bibit padi di dalam negeri sudah mencapai 200 varietas, sehingga penggunaan bibit impor tidak menjadi prioritas.

“Saat ini ada 200 lebih varietas bibit padi lokal. Kalau bibit yang baru itu inpari dan sudah ada hingga 45 varietas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×