kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR protes Uni Eropa yang mendiskriminasikan produk sawit


Selasa, 26 Maret 2019 / 13:15 WIB
Ketua DPR protes Uni Eropa yang mendiskriminasikan produk sawit


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memprotes sikap Uni Eropa dalam mengadopsi Renewable Energy Directive II (RED II) dan aturan turunannya yang mendiskriminasi kelapa sawit sebagai minyak nabati.

Diketahui, Uni Eropa melalui Delegated Act-nya melarang penggunaan minyak kelapa sawit untuk biodiesel lantaran dinilai sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi. Di sisi lain, sawit dan produk turunannya merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan pengolahannya mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Menurut Bambang, tindakan Uni Eropa tersebut tidak mencerminkan selayaknya mitra strategis yang membangun hubungan baik dan saling menguntungkan.

"Uni Eropa merupakan salah satu mitra strategis Indonesia. Namun sayangnya proses adopsi legislasi RED II dan aturan turunannya didasarkan pada analisis ilmiah yang cacat, mengabaikan kritik yang datang dari internal Uni Eropa dan lembaga independen," kata Bamsoet, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3).

"Selain itu mengabaikan concern dan data-data yang disampaikan oleh negara-negara produsen kelapa sawit," lanjut dia. Ia menyatakan Uni Eropa telah mengabaikan upaya pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di negara produsen minyak kelapa sawit.

Bamsoet menilai penolakan Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia dengan dalih pelestarian lingkungan merupakan upaya proteksi melindungi produk minyak nabati mereka. Padahal, menurut Bamsoet, daya saing dan produktivitas minyak nabati Uni Eropa jauh lebih rendah daripada produk sawit Indonesia.

Bamsoet menambahkan sawit merupakan salah satu komoditas utama Indonesia. Sebab, sawit berkontribusi pada penyerapan lebih dari 19,5 juta tenaga kerja, termasuk di dalamnya 2,6 juta smallholders yang mempekerjakan 4,3 juta pekerja individual.

Selain itu, sawit merupakan penghasil devisa negara sebesar US$ 21,4 miliar. Pada tahun 2018, sawit juga menjadi sumber energi terbarukan (biodiesel) serta bagian dari upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama dari Sustainable Development Goals (SDGs).

Karena itu, ia menyatakan, DPR melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) telah melakukan peran diplomasi dengan mengadakan serangkaian pertemuan dengan parlemen Uni Eropa. Sehingga, lanjut Bamsoet, DPR bisa mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"DPR juga mendesak Parlemen Eropa bisa secara komprehensif melihat dimensi keberlanjutan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals 2030 dan tetap bijak serta adil dalam mengambil kebijakan yang akan berdampak pada hubungan baik kedua negara," papar politisi Golkar itu.       (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Protes Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×