kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur usulkan terminasi Petroselat ke Menteri ESDM


Minggu, 29 Juli 2018 / 20:54 WIB
Kreditur usulkan terminasi Petroselat ke Menteri ESDM
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui kuasa hukumnya Hendra Setiawan Boen dari Kantor Hukum Setiawan & Partners, PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia mengusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan terminasi kepada Petroselat Ltd.

Hal tersebut dinyatakan setelah Boen mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan, perihal terminasi dan lelang Blok Selat Panjang, pada 27 Juli 2018.

"Menurut hemat kami, akan lebih baik bagi pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, mengambil langkah tegas dengan memutus terminasi atas hak pengelolaan SUGI dan Petrochina di Blok Selat Panjang," tulis Boen dalam suratnya.

Usulan untuk agar pemerintah melakukan terminasi merupakan respon dari hasil rapat kreditur Petroselat yang dihelat Rabu (25/7) lalu. Utamanya soal Petroselat yang hendak meminta waktu selama enam bulan mendatang agar pemerintah tak berikan terminasi.

Petroselat beralasan pihaknya kini tengah bernegosiasi dengan calon investor yang hendak menyediakan dana kepada Petroselat guna keluar dari jerat pailit ini.

Nah, Boen menilai hal tersebut sejatinya isapan jempol semata. Sebab selama ini, Petroselat memang telah banyak memberikan janji atas kehadiran investor.

"Berdasarkan pengalaman selama ini, Petroselat dan SUGI berulang kali menebar janji tentang adanya calon investor misalnya dari Assera Capital, dan PetroChina. Namun tak ada realisasinya sama sekali," lanjut Boen.

Nah, melalui terminasi, dan pelelangan ulang Blok Selat Panjang, Boen berharap kontraktor baru dapat melakukan pengembalian biaya investasi (sunk cost), dimana biaya ini diharapkan dapat digunakan menyelesaikan kewajiban Petroselat dalam kepailitan senilai Rp 117,65 miliar.

Sebelumnya, Aset Coordinator PT Sugih Energy Tbk (SUGI) Dindot Soebandrio memang dalam rapat kreditur memang mengatakan pihaknya akan meminta tenggat waktu selama enam bulan kepada pemerintah agar Petroselat tak diterminasi.

""Kami minta waktu enam bulan, agar tidak diterminasi karena sekarang juga sudah tahap akhir negosiasi dengan investor, kalau sampai terminasi tentu mereka juga tak berminat," katanya kepada Kontan.co.id.

Waktu enam bulan diperlukan lantaran Petroselat menargetkan negosiasi dengan calon investor bisa ditetapkan dalam tiga hingga empat bulan mendatang.

Sementara soal investornya, Dindot mengaku tak tahu siapa dan berapa nilai investasi yang disiapkan. Ia hanya memberitahu bahwa Valbury Indonesia yang bertugas mencari investor bagi Petroselat.

Catatan saja, Petroselat jatuh pailit sejak Juli 2017 lalu, dan telah dinyatakan insolvensi pada November 2017. Sementara dalam proses kepailitan ini, Petroselat punya beban senilai Rp 117,65 miliar kepada 47 kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×