kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lippo Cikarang (LPCK) catat kerugian bersih Rp 3,65 triliun sepanjang 2020


Selasa, 11 Mei 2021 / 14:24 WIB
Lippo Cikarang (LPCK) catat kerugian bersih Rp 3,65 triliun sepanjang 2020
ILUSTRASI. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Foto: Dok Orange County


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) harus mengantongi kerugian tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,65 triliun.

Padahal, sebagaimana laporan keuangan LPCK per 30 Desember 2020, pada periode yang sama tahun 2019, Perseroan masih bisa menuai laba sebesar Rp310,91 miliar. Namun demikian, pos pendapatan LPCK tercatat meningkat 8,87% menjadi Rp1,84 triliun dari Rp1,69 triliun pada tahun 2019.

Mayoritas pendapatan masih dikontribusi dari penjualan rumah hunian dan apartemen senilainRp1,27 triliun. Angka ini meningkat dari Rp825,14 miliar pada 2019.

Selanjutnya Perseroan juga mendapatkan penjualan dari pengelolaan kota, sebesar Rp324,98 miliar. Angka tersebut menurun 4,03% dari Rp338,63 miliar pada akhir 2019. Hal yang sama juga terjadi pada pos penerimaan pendapatan penjualan tanah industri yang merosot hampir 182% dari Rp366,89 miliar menjadi Rp129,82 miliar. 

Penurunan signifikan juga tercatat dalam penerimaan pendapatan lahan komersial dan rumah toko sebesar 104,14% yang awalnya Rp134,51 miliar menjadi hanya Rp65,89 miliar pada 2020. Adapun pendapatan sewa dan lainnya mampu meningkat 97% menjadi Rp58,24 miliar menjadi Rp29,63 miliar.

Baca Juga: Penjualan Lippo Karawaci (LPKR) melesat 86% menjadi Rp 1,31 triliun di kuartal I 2021

Di sisi lain, pos beban pokok pendapatan meningkat 11,4% dari Rp1,01 triliun pada 2019 menjadi Rp1,14 triliun pada 2020. Akhir 2019 lalu, LPCK mengantongi laba usaha sebesar Rp341,83 miliar, sedangkan akhir 2020 berbalik menjadi rugi usaha sebesar Rp1,81 triliun.

LPCK juga mencatatkan beban keuangan sebesar Rp129,15 miliar per Desember 2020. Padahal, pada tahun sebelumnya pos tersebut tercatat sebagai penghasilan sebesar Rp125,42 miliar.

Di lini aset, LPCK juga mengalami penurunan signifikan sebesar 25,72%, yakni dari Rp12,22 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp9,72 triliun pada Desember 2020. Aset perusahaan terbagi menjadi aset lancar sebesar Rp 6,75 triliun dan sisanya aset tidak lancar sejumlah Rp 2,96 triliun, berkurang hingga 49,95% dari periode sebelumnya.

Liabilitas perusahaan juga mengalami peningkatan 57,64% menjadi Rp 3,14 triliun dari periode sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,33 triliun. Kewajiban ini terbagi menjadi liabilitas jangka pendek sejumlah Rp 2,15 triliun dan sisanya berupa liabilitas jangka panjang sebesar Rp 982,31 triliun.

Adapun lini ekuitas turun hingga 39,61% menjadi Rp 6,57 triliun, turun dari periode tahun sebelumnya di angka Rp 10,88 triliun.

Selanjutnya: Lippo Karawaci (LPKR) dan RS Siloam memperpanjang biaya sewa hingga tahun 2035

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×