kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik nasib Garuda Indonesia (GIAA) di tengah jalan terjal restrukturisasi


Senin, 18 Oktober 2021 / 01:00 WIB
Menilik nasib Garuda Indonesia (GIAA) di tengah jalan terjal restrukturisasi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kembali menanjaknya kebutuhan angkutan udara di tengah pelonggaran PPKM tak sertamerta membuat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bisa kembali terbang tinggi. Garuda masih harus melalui jalan terjal dari restrukturisasi yang sedang berlangsung.

Kabar terbaru, Garuda sedang menunggu putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Namun sidang putusan PKPU yang semestinya Kamis lalu ditunda hingga pekan depan lantaran majelis hakim tidak hadir. Menyadari beratnya kondisi Garuda, pemerintah pun menyiapkan opsi jika national flag carrier Indonesia ini terancam tak bisa terbang lagi.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengakui berat dan rumitnya kondisi Garuda saat ini. Dengan kondisi keuangan yang terpuruk, hingga negatif US$ 2,6 miliar, Garuda harus meminta keringanan dari para lessor. "Lessor-nya ada banyak banget, 32. Apakah bisa berhasil? saya bilang 50:50," kata Kartika.

Dalam pembahasan, para lessor pun terus diyakinkan bahwa Garuda masih punya prospek untuk bertahan, lantaran memiliki pasar domestik yang besar. "Saya tetap yakin, lessor punya coomon interest. Jadi kalau restrukturisasi, harusnya mereka akan ikut di bisnis model di masa depan. So far cukup banyak yang tertarik," ungkap Kartika.

Baca Juga: Jokowi minta BUMN yang tak berkembang ditutup

Dia melanjutkan, tak hanya pembahasan restrukturisasi dengan para lessor, peluang Garuda di gugatan PKPU pun masih 50:50 untuk menang atau gagal. Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk, pemerintah pun menyiapkan opsi agar industri penerbangan bisa tetap bergerak.

Mengantisipasi kemungkinan terburuk jika Garuda kalah di PKPU atau gagal resrtukturisasi, pemerintah menyiapkan Pelita Air untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Garuda. Bahkan Kementerian BUMN pun sedang mengajukan perizinan bagi Pelita Air untuk bisa mengantongi medium class schedule flight.

"Kami lagi ajukan izin Pelita. Sebagai alternatif, nanti Pelita untuk mengisi kekosongan yang ditinggal Garuda," sebut Kartika.

Peneliti Lembaga Manajemen FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto berharap penyehatan Garuda bisa berjalan sesuai rencana. Sebab, misalnya Garuda sampai pailit, hal itu juga tidak akan berdampak baik bagi para kreditur dan lessor. Untuk itu, manajemen Garuda mesti bisa meyakinkan para lessor dan kreditur untuk meminta fleksibilitas waktu dalam memenuhi kewajibannya.

"Kalau gugatan dimenangkan (PKPU), memang kemudian mau gimana? kondisi keuangan, aset, dan kewajiban Garuda bisa dibilang ekuitas negatif, apa yang didapat para kreditur? kan itu sulit," ujar Toto saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (15/10).

Baca Juga: Begini Babak Baru Penyelamatan Garuda Indonesia (GIAA)

Apalagi, saat ini sejatinya menjadi momentum yang tepat bagi pemulihan industri penerbangan, termasuk Garuda. Selain permintaan angkutan udara yang meningkat seiring penurunan kasus covid-19 dan pelonggaran PPKM, peluang kembali dibolehkannya umrah dan haji bakal menjadi angin segar bagi Garuda Indonesia.

Dengan captive market yang besar, penerbangan haji dan umrah bisa menjadi tulang punggung untuk meningkatkan keuangan Garuda. "Jadi mesti ada pendekatan yang lebih win win dengan melihat keberlanjutan dan kondisi yang lebih baik. Agar Garuda bisa memanfaatkan momentum ini untuk melakukan recovery, saya kira Garuda bisa diberikan kesempatan untuk tarik nafas, perlahan bisa kembali pulih," sebut Toto.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×