kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin pastikan pemerintah terus bangun ekosistem industri kendaraan listrik


Jumat, 16 April 2021 / 08:11 WIB
Menperin pastikan pemerintah terus bangun ekosistem industri kendaraan listrik
ILUSTRASI. Kendaraan listrik


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitra menyebut, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang hendak mengedepankan potensi teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau.

Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik yang saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya.

Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600.000 unit untuk roda empat atau lebih dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua.

”Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” tutur Agus dalam siaran pers di situs Kemenperin seperti dikutip Kontan.co.id, Kamis (15/4).

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun, sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

Baca Juga: Pemerintah beberkan capaian dan target industri otomotif

Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, mereka dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” terang Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk memacu infrastrukturnya, Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” tandas Agus.

Selanjutnya: Tencent raup US$ 4,5 miliar dari penerbitan obligasi terbarunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×