Menteri Susi diminta melonggarkan transhipment

Selasa, 26 April 2016 | 16:20 WIB Sumber: Antara
Menteri Susi diminta melonggarkan transhipment


PONTIANAK. Asosiasi Perusahaan Maritim dan Perikanan Tangkap Indonesia (Aspitindo) Kalbar mengusulkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meninjau ulang moratorium izin usaha perikanan tangkap.

"Kami dari pengurus daerah dan DPP Aspitindo meminta keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan agar ditinjau kembali karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan nelayan menengah ke bawah," kata Ketua Aspitindo Kalbar Burhanudin di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan Permen KP RI Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sangat merugikan pengusaha menengah ke bawah dan nelayan.

Dalam Permen tersebut, terdapat poin mengenai pelarangan transhipment (bongkar muat) di tengah laut Indonesia seperti yang selama ini terjadi, sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negera. Jika hal tersebut dilanggar maka izin kapal akan dibekukan.

"Jadi kami dari Aspitindo mengusulkan supaya kapal 150 ton ke bawah itu bisa melakukan transhipment di tengah laut," tuturnya.

Sementara itu untuk potensi laut di Kalbar, lanjutnya, ia menilai kekayaan laut Kalbar diumpamakan raksasa yang sedang tidur. Hal itu dilihat dari beberapa kabupaten yang berbatasan langsung dengan laut seperti Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Ketapang, Kayong Utara, Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

"Aspitindo menilai penting untuk menggali potensi kekayaan laut ini guna menjadikannya program prioritas utama pembangunan Kalbar. Raksasa yang sedang tidur harus dibangunkan," katanya.

Burhanudin memastikan pihakhnya memiliki misi ke depan yakni membantu program pemerintahan Jokowi-Jk untuk menjadikan sektor maritim sebagai prioritas utama pembangunan.

"Tangkap ikan laut ini sebagai bisnis yang menjanjikan. Ini aset kekayaan negara yang tak pernah mati," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru