kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pacu minat investasi di sektor minerba, ini yang akan dilakukan Ditjen minerba


Selasa, 26 Oktober 2021 / 19:49 WIB
Pacu minat investasi di sektor minerba, ini yang akan dilakukan Ditjen minerba
ILUSTRASI. Ditjen Minerba Kementerian ESDM tengah mengkaji regulasi baru untuk dorong investasi di sektor minerba.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji wacana pembentukan regulasi baru dntuk mendorong investasi di sektor minerba.

Rencananya dengan regulasi yang tengah dikaji itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan turun tangan mengurus kebutuhan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (P2KH) atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Rencana ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada sesi konferensi pers capaian kinerja sektor minerba triwulan III, Selasa (26/10).

“Jadi kalau dulu atau sekarang ini yang mengajukan amdal dan P2KH atau IPPKH itu adalah badan usaha, kami sedang berusaha untuk membuat mekanisme baru di mana yang mengajukan adalah pemerintah,” kata Ridwan (26/10).

Baca Juga: Begini tanggapan pengusaha tambang batubara terhadap dua tahun pemerintahan Jokowi

Mengintip catatan Kementerian ESDM, realisasi investasi di sektor minerba memang cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun dalam waktu 3 tahun terakhir.. Setelah sempat menyentuh angka US$ 7,48 miliar pada tahun 2018 lalu, realisasi investasi di sektor minerba di tahun-tahun berikutnya terus mengalami penurunan menjadi US$ 6,50 miliar di tahun 2019 lalu kemudian kembali turun ke angka  US$ 4,24 miliar di tahun 2020.

Pada tahun 2021 sendiri, pemerintah menetapkan target investasi yang lebih tinggi dibanding realisasi tahun 2020, yaitu sebesar US$ 4,30 miliar. Hingga September 2021 lalu, realisasi investasi di sektor minerba baru mencapai US$ 2,7 miliar atau setara kurang lebih 62,7% dari target.

Ridwan menduga, selain didorong oleh kondisi pandemi Covid-19, realisasi investasi di sektor minerba yang masih di bawah ekspektasi di tahun berjalan 2021 didorong oleh faktor ketidakpastian regulasi dan lamanya proses perizinan. Oleh karenanya, mekanisme pengurusan AMDAL dan P2KH atau IPPKH secara langsung oleh ditjen minerba diharapkan bisa mendongkrak minat investasi pelaku usaha.

“Harapannya, jika misalnya ditjen minerba yang bersurat kepada Kementerian LHK, itu akan lebih mudah bagi saya mengkomunikasikannya. Tinggal nanti badan usaha melaksanakan saja  kewajibannya,” ujar Ridwan.

Selanjutnya: Pemerintah kejar target 4 tambahan smelter baru tahun ini, begini progresnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×