kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak akan sasar sektor minerba dan properti


Kamis, 27 Oktober 2016 / 18:49 WIB
Pajak akan sasar sektor minerba dan properti


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berupaya mengejar penerimaan pajak akhir tahun ini, selain dari upaya pengampunan pajak atau tax amnesty. Yaitu dengan menyasar pajak dari sektor mineral dan batubara (minerba) dan properti, terutama untuk mengejar pajak nonmigas.

Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga Kamis (27/10) realisasi peneriman pajak nonmigas mencapai Rp 825,26 triliun atau 62,5% dari target dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 1.318,9 triliun. Sementara itu, perkiraan realisasi penerimaan pajak nonmigas hingga akhir tahun sebesar Rp 1.105,8 triliun atau shortfall Rp 213,1 triliun.

Artinya, untuk mencapai realisasi yang diperkirakan saja, Ditjen Pajak harus berupaya untuk mengejar kekurangan penerimaan sebesar Rp 280,54 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, potensi pajak dari sektor minerba masih sangat besar, tetapi kontribusi pajak sektor tersebut masih rendah. Dalam pertemuan dirinya dengan 200 pengusaha migas dan minerba Rabu (26/5) malam, banyak pengusaha sektor tersebut mengaku rendahnya setoran pajak ke pemerintah lantaran bisnis mereka saat ini melemah akibat yang dipengaruhi kondisi global.

"Tetapi lima tahun saat harga komoditas tinggi, kepatuhan membayar pajak mereka juga rendah," kata Sri Mulyani, Kamis (27/10).Tapi lima tahun saat harga komoditas tinggi, kepatuhan bayar pajak mereka juga rendah.

Data Ditjen Pajak Kemkeu mencatat, jumlah wajib pajak minerba yang melapor surat pemberitahuan pajak (SPT) Tahunan sejak tahun 2011 hingga 2015 cenderung menurun. Tahun 2011, jumlah wajib pajak yang melapor sebanyak 3.037 wajib pajak. Sedangkan pada tahun 2015, jumlah tersebut turun menjadi 2.577 wajib pajak.

Di sisi lain, jumlah wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan pada periode tersebut justru meningkat. Pada tahun 2011, jumlah wajib pajak yang tidak melapor sebanyak 2.964 wajib pajak. Sedangkan pada tahun 2015, jumlah tersebut meningkat menjadi 3.624 wajib pajak.

Sementara itu, kontribusi wajib pajak sektor tersebut dalam program amnesti pajak masih minim. Dari 6.100 wajib pajak, hanya 967 wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak dengan total nilai tebusan Rp 221,7 juta.

"Kami lakukan intensifikasi. Kami banyak periksa juga," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Ken Dwijugiasteadi. Lebih lanjut menurutnya, dari data tersebut, pihaknya juga melakukan penegakan hukum melalui investigasi.

Ken juga mengatakan, selain sektor ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha di sektor lainnya yang tingkat kepatuhan pajaknya masih minim. Rencananya, 1 November mendatang giliran Sri Mulyani dan Ken untuk mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha properti.

Sekadar informasi, dalam APBN tahun depan pemerintah mematok target pajak nonmigas sebesar Rp 1.271,7 triliun. Angka tersebut tumbuh tinggi, yaitu 15% dibandingkan perkiraan capaian penerimaan pajak nonmigas akhir tahun ini. Oleh karena itu, jika perkiraan pemerintah meleset maka pertumbuhan penerimaan pajak akan lebih tinggi dan pemerintah harus berupaya lebih keras untuk mencapai target tahun depan.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan pemerintah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi masif ke semua sektor potensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×