kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansus Pelindo datangi KPK serahkan data pemberat


Kamis, 10 Maret 2016 / 15:25 WIB
Pansus Pelindo datangi KPK serahkan data pemberat


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tim khusus DPR yang memeriksa dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Pansus Pelindo II) yang digawangi oleh Rieke Dyah Pitaloka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangnnya kali ini adalah untuk memberikan data terkait dugaan korupsi di tubuh Pelindo II.

"Kami dari pansus mendukung KPK untuk membongkar berbagai persoalan di Pelindo II tidak hanya pengadaan barang tapi juga perpanjangan kontrak," katanya saat memasuki gedung KPK, Kamis (10/3).

Rieke datang sekitar pukul 14.00 wib ditemani oleh anggota Komisi III lainnya seperti Masinton Pasaribu.

Sekadar mengingatkan, Pansus Pelindo sempat memanggil mantan bos Pelindo II Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan tentang perpanjangan kontrak JICT dan lainnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan Huang Dong Heavy Machinery dari China dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.

Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×