kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerasan pertinggi Telkom terkait foto perempuan


Senin, 03 November 2014 / 22:01 WIB
Pemerasan pertinggi Telkom terkait foto perempuan
ILUSTRASI. Kecap asin merupakan salah satu bahan alternatif pengganti garam untuk masakan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus pemerasan oleh admin @TrioMacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, yang dilaporkan oleh pria bernama Abdul Satar berkaitan dengan permasalahan foto perempuan.

"Di twitter dipasang foto dia (Abdul Satar) bersama wanita yang tak dikenal dan dia melapor itu karena itu kan sudah personal," ujar Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Senin (3/11).

Hal tersebut berawal dari percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara Abdul Satar dengan Hari Koeshardjono pada Agustus 2014. Pada percakapan tersebut, Hari meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus salah satu kicauan di dalam akun twitter bernama @berantas3.

Kicauan yang ingin dihapus berisi foto-foto perempuan yang digabungkan dengan foto Abdul Satar yang juga petinggi PT Telkom. Setelah terjadi percakapan, disepakati untuk mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta yang diserahkan oleh sopir Abdul Satar kepada Hari di daerah Tebet.

Selain uang sebesar Rp 50 juta, ditransfer juga secara terpisah uang sebesar Rp 3 juta dan Rp 5 juta ke rekening Hari. Namun, ternyata kicauan tersebut belum juga dihapus oleh Hari. Pada September 2014, Abdul Satar kembali menagih janji penghapusan kicauan tersebut kepada Hari.

Pada Oktober 2014, giliran Raden Nuh yang kembali meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus kicauan tersebut. Uang tersebut pun akhirnya diserahkan langsung oleh Abdul Satar kepada Raden Nuh di sebuah restoran di Tebet. Akan tetapi, kicauan tersebut tetap tidak dihapus. Hingga akhirnya, Abdul Satar melaporkan Raden Nuh dan Hari Koeshardjoni kepada polisi.

Raden Nuh dan Hari Koeshardjono saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Pada penangkapan mereka, polisi mengambil barang bukti 1 unit Blackberry, 1 buah buku rekening BCA, 1 unit Iphone 4, 1 lembar bukti pemindahan dana antar rekening BCA sebesar Rp 50 juta, 4 unit ponsel, 1 unit tablet, 2 buah CPU komputer. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×