Berita *Regulasi

Pemerintah Kaji Opsi Memperpanjang Konsesi untuk Pangkas Tarif Tol

Kamis, 14 Februari 2019 | 04:35 WIB
Pemerintah Kaji Opsi Memperpanjang Konsesi untuk Pangkas Tarif Tol

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penurunan tarif tol Trans Jawa. Tarif yang berlaku saat ini, yaitu Rp 1.000 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I tersebut dianggap mahal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, salah satu pilihan untuk memangkas tariff adalah memperpanjang konsesi tol Trans Jawa. Konsesi tol yang kini berlaku 40 tahun. "Ada beberapa solusi, kalau masih bisa diperpanjang konsesinya," ujar Basuki usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2).

Saat ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih melakukan kajian terhadap permasalahan tarif ini. Namun, belum jelas, kapan target rencana ini berlaku.

Basuki menekankan, jalan tol merupakan jalan alternatif dari salah satu moda transportasi darat. Kendaraan pengangkut logistik yang merasa tarif tol trans Jawa terlalu mahal bisa menggunakan alat transportasi lain. "Kalau terlau mahal pindah ke kapal," terang Basuki.

Terbaru