kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah memberikan sertifikasi SVLK gratis bagi UMKM


Jumat, 24 Agustus 2018 / 20:16 WIB
Pemerintah memberikan sertifikasi SVLK gratis bagi UMKM
ILUSTRASI. Aktifitas Pekera di Rumah Pemotongan Kayu


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menggenjot ekspor industri kayu. Salah satu kebijakan pemerintah untuk mendukung ekspor industri kayu yaitu dengan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) sebagai upaya memperbaiki ekspor dan meningkatkan daya saing ekspor produk kayu di pasar internasional.

Bahkan khusus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah menyederhanakan sertifikasi SVLK, termasuk perpanjangan masa berlaku, serta pemberian subsidi biaya sertifikasi.

"Sertifikasi SVLK untuk UMKM bahkan bukan subsidi lagi, arahannya adalah ingin membuat tidak perlu membayar. Walaupun kami siapkan dulu anggarannya yang baik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pada acara pencanangan program nasional fasilitasi sertifikasi legalitas kayu, Jumat (24/8).

Diharapkan di akhir tahun 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat memfasilitasi SVLK untuk industri kecil menengah (IKM) dan hutan hak (hutan rakyat) hingga sebanyak 4.086 unit. Terdiri dari 346 unit UMKM industri dan 3.740 unit UMKM hutan rakyat melalui program nasional.

"Hari ini akan difasilitasi tidak kurang ada 370 IKM dan 3.700 hutan rakyat. Nanti akan diberikan serifikat secara gratis tahun 2018 ini, gratis dari APBN," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Hilman Nugroho.

Hilman melanjutkan bagi yang belum mendapatkan sertifikasi SVLK di tahun 2018 akan mendapatkannya pada tahun 2019. Untuk anggaran 2019 akan difasilitasi pembiayaan sertifikasi bagi UMKM sebanyak 150 kelompok atau setara 4.500 unit UMKM bagi 700 unit UMKM industri dan 3.800 unit UMKM hutan rakyat.

Namun sertifikasi SVLK masih mengalami masalah dalam penerapannya. "Misal, keterbatasan pengetahuan manajemen perusahaan, akses pembiayaan, dan sumber daya manusia merupakan hambatan utama yang masih dirasakan oleh UKM," ujar Darmin.

Darmin mengatakan, pemerintah akan terus memberikan fasilitas berupa pemberian subsidi biaya sertifikasi dan biaya penilikan atas survei, pemberian pelatihan dan pendampingan bagi IKM, serta memprioritaskan produk bersertifikasi legal di pasar Internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×