kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Transisi energi jangan sampai salah arah


Jumat, 22 Oktober 2021 / 06:45 WIB
Pengamat: Transisi energi jangan sampai salah arah


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendorong transisi energi dari pembangkit berbahan bakar fosil menuju pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) diharapkan tidak salah arah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov mengungkapkan kondisi surplus listrik di Indonesia dalam 9 tahun terakhir secara rata-rata ada di kisaran 25%.

"Jangan sampai kita karena pengen punya ambisi besar tapi dalam jalankan strategi kurang hati-hati dan salah arah dan justru transisi energi jadi tidak berkelanjutan," kata Abra dalam Webinar Kompas Talks bersama PLN, Kamis (21/10).

Salah satu tantangan yang kini dihadapi PLN yakni meningkatkan demand listrik mengingat kondisi oversupply yang masih terjadi.

Baca Juga: Penuhi kelistrikan di 2060, kebutuhan investasi capai Rp 9.000 triliun

Kondisi surplus listrik ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan atas biaya investasi yang telah dikucurkan oleh PLN maupun pelaku usaha swasta serta pemerintah.

"Dengan asumsi BPP tenaga listrik tahun 2020 sebesar Rp 1.348 per kWh maka oversupply tahun lalu mengakibatkan pemborosan senilai Rp 120 triliun," terang Abra.

Abra melanjutkan, kondisi ini bisa semakin memberatkan PLN jika tambahan proyek kelistrikan dari program 35 GW masuk dalam sistem ketenagalistrikan di masa mendatang. Untuk itu, Abra menilai perlu ada langkah menyeimbangkan demand listrik dengan suplai yang ada.

Untuk itu, Abra menilai perlu ada keterlibatan stakeholder lainnya seperti Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Pertanian untuk mengambil porsi dalam upaya mendorong demand listrik.

Selanjutnya: Bappebti menyatakan platform robot trading MarkAI ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×