Pengemudi Go-Jek mogok kerja tuntut manajemen

Senin, 03 Oktober 2016 | 11:47 WIB Sumber: Kompas.com
Pengemudi Go-Jek mogok kerja tuntut manajemen


JAKARTA. Pengemudi Go-Jek akan kembali berunjuk rasa di beberapa titik di Jakarta, Senin (3/10). Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar pada pekan lalu.

Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada pihak kepolisian, pengemudi Go-Jek dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan konvoi dari masing-masing wilayahnya menuju ke Gelora Bung Karno di Senayan, Kantor Gojek di Jalan Kemang Selatan, lalu ke Bundaran Hotel Indonesia.

Unjuk rasa tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan ditandai dengan pembagian selebaran berisi tuntutan para pengemudi serta pemberian bunga kepada pelanggan Go-Jek.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menyebut aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti 200 pengemudi Go-Jek. Ia akan menurunkan anggotanya untuk mengawal aksi tersebut. 

"Ada yang akan berjaga polisi, mengatur lalu lintas dan pengalihan arus kalau dibutuhkan. Sekaligus antisipasi hal-hal tidak diinginkan, seperti sweeping dan yang bawa senjata tajam," kata Purwanta, Senin pagi. 

Sebelumnya, ratusan pengemudi Go-Jek berunjuk rasa di kantor Go-Jek di Jalan Kemang Selatan, Bangka, Jakarta Selatan, Senin (26/9). Akibatnya, arus lalu lintas kawasan Kemang sempat tersendat. 

Massa yang berunjuk rasa sejak pukul 12.00 WIB itu menutupi sebagian jalan. Para pengunjuk rasa ini melayangkan protes atas sejumlah kebijakan manajemen, salah satunya adalah sistem performance (penilaian performa). 

Dengan sistem itu, pengemudi terancam terkena pemberhentian sepihak apabila tingkat penyelesaian order kurang dari 20%. Selain itu, pengemudi yang menolak order atau cancel akan turun persentase performanya. 

Waktu itu, pihak manajemen sudah menyanggupi tuntutan pengemudi dengan menghapus batas penyelesaian order kurang dari 20%. Pihak Go-Jek juga berjanji memperbaiki sistem yang dinilai masih banyak kekurangan. 

(Nibras Nada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru