kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penurunan harga gas industri belum merata, AEI Sumut berharap pemerintah turun tangan


Senin, 25 Januari 2021 / 22:32 WIB
Penurunan harga gas industri belum merata, AEI Sumut berharap pemerintah turun tangan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Sumatra Utara berharap pemerintah bisa mendorong pemerataan implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu. Keresahan ini berangkat dari temuan AEI Sumatra Utara akan implementasi penurunan harga gas ke level US$ 6 per mmbtu yang dinilai belum merata.

Ketua AEI Sumatera Utara, Ridwan Goh mengatakan, dirinya mendapat laporan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mendapatkan manfaat penurunan harga gas. Alasan yang kerap dijumpai adalah karena distributor gas belum menyelesaikan perjanjian dengan seluruh industri hulu gas. 

Alhasil, beberapa perusahaan berbasis gas masih harus membayar biaya gas industri dengan menggunakan tarif lama, yakni sekitar US$ 9- US$ 11 per mmbtu.

Persoalan ini juga dialami oleh, perusahaan yang dipimpin Ridwan Goh, yaitu, PT Mark Dynamics Tbk (MARK). Ridwan berujar, implementasi penurunan harga gas baru bisa dirasakan manfaatnya pada pabrik pertama perusahaan, sedang biaya gas pada pabrik baru perusahaan masih menggunakan tarif  US$ 10,28 per mmbtu.

“Saya di sini berbicara sebagai medium, mewakilkan beberapa perusahaan, tidak hanya Mark Dynamics, untuk menyampaikan dengan itikad baik kepada Pemerintah bahwa pemerataan harga gas ini pasti akan memberikan dampak baik terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id.

Baca Juga: PGN (PGAS) alirkan gas ke Dumai, UMKM bisa hemat biaya hingga 60%

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menurunkan harga gas industri dari US$10,28 per mmtbu menjadi US$ 6,52 per mmbtu untuk 7 sektor manufaktur berbasis gas pada April 2020 lalu. 

Menurut Ridwan, implementasi penurunan harga gas secara merata bakal membuat pabrik-pabrik Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk bersaing dengan pabrik-pabrik di negara lain. Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan bisa memperoleh marjin yang lebih besar, sehingga pembayaran pajak kepada negara juga bisa semakin bertambah.

Asal tahu saja, menurut catatan Ridwan, negara-negara tetangga diketahui telah memiliki harga gas yang murah. Malaysia misalnya, harga gas di negara berjuluk Negeri Jiran tersebut hanya sebesar US$ 5,48 per mmbtu di tahun 2021. Tarif tersebut jauh lebih rendah dibanding tarif gas industri di Indonesia sebelum adanya program penurunan harga, yakni sekitar US$ 9- US$ 11 per mmbtu. 

Di sisi lain, implementasi penurunan harga gas yang merata juga dipercaya akan membantu perusahaan-perusahaan untuk dapat menjalankan bisnis secara lebih efisien,  sehingga risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa di kalangan perusahaan bisa diminimalisir. Langkah ini dinilai penting, mengingat bahwa angka pengangguran telah naik secara signifikan di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap adanya respons positif dari pemerintah untuk saling membantu dan melengkapi, apalagi dalam keadaan ekonomi seperti ini dimana banyak perusahaan yang menggencarkan efisiensi untuk bertahan hidup”, tambahnya. 

Selanjutnya: Aspermigas berharap harga minyak bisa stabil di atas US$ 60 per barel tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×