kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pepesan saham Freeport


Senin, 22 Januari 2018 / 15:16 WIB
Pepesan saham Freeport


| Editor: Tri Adi

Akhirnya, setelah setengah abad Freeport mengeruk isi perut Papua, kini Papua berkesempatan menggenggam kepemilikan di perusahaan asal Amerika Serikat itu. Sesuai dengan kesepakatan yang diteken 12 Oktober 2018, pemerintah pusat  berjanji menyerahkan 10% dari 51% saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.  

Bagaimana soal pendanaan, yang selama ini jadi pintu masuk swasta atau asing? Jangan kuatir, meski skema pendanaannya belum terang benar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin pendanaannya tidak akan membebani APBN atau APBD. Pengambilalihan 51% saham PTFI akan dilakukan melalui mekanisme korporasi oleh PT Inalum. Kelak, Inalum akan menyerahkan 10% saham untuk Papua.

Boleh jadi, Inalum akan menalangi pembelian saham untuk Papua, yang pembayarannya nanti dipotong dari dividen untuk Papua.

Sampai di sini, urusan bagi-bagi saham ini terdengar manis dan indah. Namun jangan larut dalam euforia. Masih banyak onak duri yang harus dibereskan. Persoalan mendasarnya, saham yang hendak dibagi itu sebetulnya belum ada di tangan pusat. Sampai kini, belum ada skema pasti divestasi 51% saham PTFI.

Di tengah negosiasi alot dengan Freeport McMoran (FCA), pemerintah berupaya mengakuisisi hak partisipasi milik Rio Tinto sebesar 40% di PTFI, lalu mengonversinya menjadi saham. Negosiasi ini boleh jadi juga akan alot, khususnya terkait harga.

Kalaupun hak partisipasi Rio Tinto itu bisa dikuasai, jika dikonversi menjadi saham jumlahnya hanya 36,25%. Ditambah saham yang dikuasai pemerintah sebesar 9,36%, jumlahnya hanya 45,61%. Artinya, untuk mencapai target sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51%, pemerintah masih harus membeli 5,39% saham lagi, entah dari FCA atau dari Indocooper yang notabene juga dimiliki FCA.

Nah, urusan nego dengan FCA ini yang rumit. Sekian lama berjalan, negosiasi masih berkutat pada 4 pokok bahasan, yakni divestasi, pembangunan smelter, kepastian investasi dan pajak, serta perpanjangan operasional.

Pemerintah pun main tarik ulur. Lihat saja bagaimana pemerintah berkali-kali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara untuk Freeport. Terbaru, pemerintah kembali memperpanjang IUPK sementara Freeport yang harusnya habis 10 Januari 2018 menjadi 30 Juni 2018. Perpanjangan ini harus diberikan agar negosiasi bisa terus berlanjut.  

Meski bikin gemas dan memunculkan tudingan tidak tegas, langkah pemerintah ini tentu ada alasannya. Setidaknya, ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama, pemerintah sangat butuh setoran dividen PTFI. Sebagai gambaran, 2017 lalu PTFI menyumbang dividen Rp 1,4 triliun. Kedua, langkah Freeport mem-PHK ribuan pekerja belakangan ini bisa memicu  kerawanan sosial dan keamanan.

Namun, bukan berarti Indonesia tidak punya posisi tawar. Tambang tembaga dan emas di Papua merupakan aset berharga yang sangat menentukan valuasi FCA. Per September 2017 lalu, PTFI menyumbang 30% terhadap total penjualan tembaga dan menyumbang hampir seluruh penjualan emas FCA. Tentu McMoran tak mau kehilangan bisnis di Papua. Artinya, posisi tawar Indonesia juga kuat.

Kita doakan agar para juru runding kita tak kalah lihai dibanding FCA yang licin, sehingga negosiasi panjang ini bisa selesai dan membawa keuntungan sebesar-besarnya bagi Indonesia, bagi warga Papua. Jika tidak, bagi-bagi saham ini bisa jadi cuma pepesan kosong.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×