kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peraturan menteri co-firing biomassa PLTU diharapkan rilis dalam 3 bulan ke depan


Senin, 19 April 2021 / 18:35 WIB
Peraturan menteri co-firing biomassa PLTU diharapkan rilis dalam 3 bulan ke depan
ILUSTRASI. PLTU. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih dalam tahap menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana prediksikan permen bisa rampung dalam 2-3 bulan ke depan. 

"Saya tidak mendengar pendapat yang berpotensi (Permen) dibatalkan karena tidak masuk rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Biomassa sebagai bahan bakar pada co-firing itu sudah jelas EBT," tekan Dadan kepada Kontan, Senin (19/4). 

Dadan juga mengharapkan rancangan permen tersebut dapat segera mempercepat capaian EBT khususnya pada sub sektor ketenagalistrikan. Selain itu, regulasi diharapkan bisa merangsang keterlibatan PLTU milik Independent Power Producer (IPP) dalam program pencampuran biomassa kepada pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut.

Baca Juga: Operasi komersial PLTU Tanjung Jati diperkirakan mundur hingga awal 2022

Adapun poin-poin utama yang bakal dicantumkan dalam Permen Co-firing Biomassa nantinya mengatur terkait jenis bahan bakar biomassa, ada juga aturan pentahapan dan pemanfaatan bahan bakar biomassa, serta penyediaan bahan bakar biomassa.

Selain itu, Permen juga akan mengatur mengenai koridor harga bahan bakar biomassa, standar bahan bakar biomassa, juga kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan (K3L). Begitu juga pengaturan terkait pelaporan, binwas dan juga insentif yang sebelumnya disampaikan bakal diberikan pemerintah untuk mendorong program co-firing PLTU batubara antara lain berupa pembangunan fasilitas untuk produksi bahan bakar biomassa dari sampah kota. 

"Permen diharapkan bisa dirilis secepatnya 2-3 bulan ke depan. Saat ini dalam proses finalisasi draft rancangan permen dengan stakeholder terkait," jelas Dadan. 

Asal tahu saja, hingga April 2021 telah dilakukan uji coba pada 34 lokasi PLTU dan sudah komersialisasi untuk 8 PLTU. Sementara itu, untuk pembangkit non PLN yang sudah cofiring seperti Cikarang Listrindo sudah berjalan 10%, dengan biomassa yang bersumber dari cangkang sawit dan woodchip

Selanjutnya: Kementerian ESDM: Pangsa pasar EBT global bisa mencapai 50% pada 2035

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×