Berita Regulasi

Percepat Proses Akuisisi, Pemerintah Fasilitasi Usulan Freeport Soal Limbah

Kamis, 20 Desember 2018 | 07:45 WIB
Percepat Proses Akuisisi, Pemerintah Fasilitasi Usulan Freeport Soal Limbah

Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memuluskan permintaan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait masalah limbah. Agaknya, kebijakan tersebut untuk mempercepat proses akuisisi 51,20% saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium.

Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah terkait peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tailing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, roadmap yang disiapkan Freeport Indonesia akan difasilitasi dalam bentuk penyusunan kajian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru