Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memuluskan permintaan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait masalah limbah. Agaknya, kebijakan tersebut untuk mempercepat proses akuisisi 51,20% saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium.
Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah terkait peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tailing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, roadmap yang disiapkan Freeport Indonesia akan difasilitasi dalam bentuk penyusunan kajian.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.