kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpres biaya haji 2017 diusahakan segera terbit


Jumat, 24 Maret 2017 / 16:00 WIB
Perpres biaya haji 2017 diusahakan segera terbit


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017. Naskah BPIH telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, Jumat (24/3/2017).

"Insya Allah baru Senin minggu depan saya akan menghadap Bapak Presiden," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Hal itu dikarenakan Jokowi saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Ia berharap penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait BPIH 2017 dapat terbit pekan depan. "Mudah-mudahan dalam minggu depan itu juga Keppres terkait BPIH 2017 ini bisa dikeluarkan," ucapnya.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 naik Rp 249.008.000 menjadi Rp 34.890.312. Awalnya, Kemenag mengajukan BPIH sebesar Rp 35 juta. Besaran itu diajukan karena adanya kenaikan sejumlah komponen biaya.

Seperti harga avtur dari US$ 0,55 per liter menjadi US$ 0,65 per liter. Selain itu, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar AS. Kenaikan BPIH tahun ini juga dipicu kenaikan kuota jemaah haji yang akan diberangkatkan, yakni sejumlah 221.000.

Berikut rincian BPIH tahun 2017:

  •     Harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, pajak bandara, passenger service charge) Rp 26.143.812
  •     Harga rata-rata pemondokan di Mekah Rp 3.391.500
  •     Biaya hidup sebesar Rp 5.355.000

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×