kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina, PTBA, APCI teken amandemen perjanjian, proyek gasifikasi batubara lanjut


Rabu, 12 Mei 2021 / 09:26 WIB
Pertamina, PTBA, APCI teken amandemen perjanjian, proyek gasifikasi batubara lanjut
ILUSTRASI. Kerja sama pembangunan fasilitas gasifikasi batubara menjadi DME oleh Pertamina bersama PTBA dan Air Product.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Air Products & Chemicals, Inc (APCI) memastikan proyek gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) terus berlanjut untuk mengurangi ketergantungan pada impor Liquid Petroleum Gas (LPG). 

Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatangan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara Pertamina, PTBA dengan APCI yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia pada Selasa (11/5).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Grand Strategi Energi Nasional, yaitu transisi energi, green energy, dan circular energy, menjadi prioritas sejalan dengan arahan Presiden.

“Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan Pemerintah dalam pencapaian target bebas impor LPG pada tahun 2027 dan penurunan emisi karbon di tahun 2030,” ungkap Nicke sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Kementerian BUMN berharap proyek gasifikasi batubara bisa pangkas impor LPG

Nicke menambahkan, Pertamina juga memahami pengembangan dan produksi DME ini berkaitan dengan isu lingkungan. Makanya, sesuai arahan pemerintah, Pertamina akan menjalankan proyek DME secara paralel dengan proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) sehingga isu mengenai emisi karbon dapat ditekan hingga mencapai 45%. 

Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga telah menjajaki potensi kerja sama dengan Exxonmobil terkait CCUS. Diharapkan melalui penerapan CCUS, emisi yang dihasilkan dari proses gasifikasi dapat digunakan untuk peningkatan produksi di sumur-sumur tua, sehingga mendorong terwujudnya green economy untuk proyek-proyek sejenis. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menyampaikan bahwa para pihak yang terlibat dalam penandatanganan akan bekerja keras untuk segera merealisasikan pembangunan proyek. 

“Kami percaya penandatanganan pada hari ini merupakan lompatan signifikan dalam perkembangan kerja sama proyek, dan kami optimis proyek ini dapat dijalankan tepat waktu,” ujarnya. 

Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Investasi asing yang didatangkan dari APCI dalam proyek ini mencapai US$ 2,1 miliar atau setara  Rp 30 triliun. 

Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun, sehingga diharapkan dapat memperbaiki neraca perdagangan.

Di sisi lain, proyek ini diharapkan dapat memberikan sejumlah multiplier effect, termasuk di antaranya menarik investasi asing lainnya. Selain itu, penggunaan porsi TKDN di dalam proyek juga diharapkan dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, gasifikasi batubara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro lantaran sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Di samping itu, gasifikasi batubara menurutnya juga sejalan dengan transformasi ke green economy serta energi baru dan terbarukan. 

“Kerjasama gasifikasi batu bara bisa menghemat cadangan devisa hingga 9,7 triliun rupiah per tahun dan menyerap 10.000 tenaga kerja," pungkas Erick.

Selanjutnya: Biarpun Ada Iming-iming Insentif, Proyek Hilirisasi Batubara Belum Juga Terealisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×