kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan buka vokasi untuk 36 keahlian akan terima insentif superdeduction tax


Rabu, 17 April 2019 / 12:25 WIB
Perusahaan buka vokasi untuk 36 keahlian akan terima insentif superdeduction tax


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menentukan pendidikan vokasi bagi kompetensi apa saja yang berkesempatan menerima insentif pajak superdeduction tax.

Perusahaan manufaktur yang berinvestasi melalui program pendidikan vokasi bagi kompetensi tersebut nantinya berhak menerima keringanan pajak super sebesar paling tinggi 200%. Lantas, beban penghasilan kena pajak (PKP) perusahaan maupun Pajak Penghasilan (PPh) menjadi lebih rendah bagi perusahaan manufaktur tersebut.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada 36 kompetensi keahlian untuk vokasi yang akan masuk dalam aturan mengenai superdeduction tax. Daftar kompetensi keahlian tersebut, kata Airlangga, sudah tercantum dalam draft aturan.

"Khusus untuk pendidikan (vokasi) terdiri dari 36 sektor sudah di-list, kelompok kompetensi keahlian sudah ada, kita akan finalisasi dengan Kemenko untuk mendapat insentif superdeduction tax," ujarnya dalam Indonesian Industrial Summit 2019, Senin (15/4).

Menurut daftar yang dipaparkan Airlangga, terdapat 16 kompetensi keahlian vokasi yang masuk dalam kategori umum seperti di antaranya elektronika industri, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, permesinan, pengelasan, pengecoran, pemeliharaan mekanik industri, instrumentasi logam, dan fabrikasi logam.

Selanjutnya, keahlian kontrol proses, kontrol mekanik, otomasi industri, mekatronika, kimia industri, kimia analisis, perbaikan dan perawatan audio video, dan perawatan dan perbaikan alat berat.

Sementara, sebanyak 20 kompetensi keahlian lainnya terbagi dalam lima kategori yaitu otomotif, furnitur, perkapalan, tekstil dan garmen dan logistik industri.

Untuk sektor otomotif, superdeduction tax berlaku bagi perusahaan yang mengadakan pendidikan untuk kompetensi perawatan dan perbaikan kendaraan ringan, sepeda motor, perancangan ototronik, perbaikan bodi otomotif, dan pembuatan komponen industri otomotif.

Untuk furnitur, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk perusahaan yang mengadakan pendidikan pembuatan produk dan desain produk furnitur.

Perusahaan yang membuat pendidikan vokasi bagi rancang bangun kapal, konstruksi kapal, pengelasan kapal, kelistrikan kapal, dan permesinan kapal juga berhak mendapat insentif

Di sektor tekstil dan garmen, vokasi bagi peningkatan keahlian desain, pembuatan benang, pembuatan kain, produksi garmen, dan kimia tekstil akan mendapat keringanan superdeduction tax.

Terakhir, di sektor logistik industri, vokasi untuk kompetensi logistik pergudangan, transportasi, dan manajemen pergudangan berhak menikmati insentif pajak dari pemerintah.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, beleid yang mengatur superdeduction tax akan terbit setidaknya dalam semester pertama tahun ini.

"Kita masih menunggu aturan keluar, tapi setidaknya kita sudah identifikasi sektor-sektornya," kata Airlangga.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, nantinya insentif keringanan pajak super ini akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, ia belum juga bisa memberi kepastian kapan persisnya beleid tersebut akan terbit. "Mudah-mudahan bisa segera terbit. Kita upayakan," pungkasnya singkat, Selasa (16/4).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan aturan superdeduction tax masih dalam proses harmonisasi.

"Aturan ini sedang kita selesaikan. Prosesnya sedang diharmonisasi di antara kementerian lembaga," ujarnya pertengahan Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×