Berita Special Report

PGN dan Pertamina Menyepakati Perubahan Struktur Akuisisi Pertagas

Selasa, 04 Desember 2018 | 16:13 WIB
PGN dan Pertamina Menyepakati Perubahan Struktur Akuisisi Pertagas

ILUSTRASI. Terminal regasifikasi Arun

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina menyepakati perubahan struktur rencana transaksi akuisisi PT Pertamina Gas alias Pertagas.

Pada 30 November lalu, PGN dan Pertamina telah meneken berita acara perubahan struktur transaksi. Berdasarkan berita acara perubahan tersebut, PGN akan mengambil alih 51% saham Pertamina di Pertagas, termasuk kepemilikan secara tidak langsung di PT Pertagas Niaga, PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru