KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rezim penyaluran gas secara bertingkat telah berakhir. Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghapus trader gas bertingkat, yang selama ini dinilai menjadi penghambat percepatan pengiriman gas kepada pengguna akhir (end user).
Dengan menghapus trader gas bertingkat, pemerintah kini mengalokasikan ulang (realokasi) enam kontrak gas kepada sedikitnya delapan badan usaha. Kelak, pasokan gas bisa semakin lancar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.