kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ridwan Djamaluddin jadi Dirjen Minerba, begini harapan Bumi Resources (BUMI)


Senin, 10 Agustus 2020 / 17:44 WIB
Ridwan Djamaluddin jadi Dirjen Minerba, begini harapan Bumi Resources (BUMI)
ILUSTRASI. perusahaan tambang batubara Bumi Resources tbk


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ridwan Djamaluddin telah resmi dilantik Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) yang baru, pada Senin (10/8) siang tadi.

Salah satu pekerjaan rumah yang mendesak dikerjakan ialah terkait dengan perpanjangan izin dan perubahan status dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti diketahui, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang akan habis kontrak dalam rentang tahun 2020-2025. Beberapa diantaranya merupakan perusahaan batubara berskala jumbo, seperti PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kideco Jaya Agung.

Baca Juga: Terkait penundaan smelter Freeport Indonesia, ini kata Dirjen Minerba yang baru

PKP2B generasi pertama yang dalam waktu dekat akan habis kontraknya adalah PT Arutmin Indonesia. Kontrak dari salah satu anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu akan berakhir pada 1 November 2020 mendatang.

General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengatakan, hal urgent yang perlu segera dikerjakan Ridwan sebagai Dirjen Minerba ialah terkait dengan perpanjangan PKP2B menjadi IUPK. Dengan perpanjangan tersebut, kata Ezra, potensi penerimaan yang lebih besar dapat dinikmati oleh negara.

"Yang urgent diselesaikan menurut kami adalah terkait perpanjangan PKP2B menjadi IUPK karena potensi penerimaan negara yang lebih besar dapat dinikmati negara apabila hal ini dapat terjadi," kata Ezra kepada Kontan.co.id, Senin (10/8).

Selain itu, pelaku usaha pun memerlukan percepatan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Minerba yang baru. "Program hilirisasi batubara juga perlu diberikan perhatian dalam menarik minat investor dan kemudahan serta insentif lainnya," tambah Ezra.

Dihubungi terpisah, Direktur dan Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava berharap, Ditjen Minerba akan melaksanakan Undang-Undang Minerba yang baru sehingga perpanjangan kontrak PKP2B menjadi IUPK untuk Arutmin bisa diberikan pada Kuartal ini.

Baca Juga: Ini agenda prioritas Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba yang baru

Lebih lanjut, Dileep juga berharap ke depan Ditjen Minerba tetap memberikan perhatian serius terhadap subsektor batubara. Sebab, komoditas emas hitam ini merupakan penyumbang terbesar devisa. BUMI sendiri, katanya, menjadi produsen batubara terbesar di Indonesia. Juga merupakan pemasok terbesar ke PLN dan eksportir batubara teratas dengan porsi sekitar 20% dari kapasitas nasional.

"Kami berharap Pak Djamaluddin sukses dalam peran barunya dan yakin bahwa sektor batubara akan terus mendapatkan prioritas strategis yang tepat di masa depan," ujar Dileep saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (10/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×