kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sengketa biodiesel menang, Indonesia masih awasi resolusi parlemen Uni Eropa


Minggu, 28 Januari 2018 / 17:26 WIB
Sengketa biodiesel menang, Indonesia masih awasi resolusi parlemen Uni Eropa
ILUSTRASI. Minyak sawit mentah (CPO)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemenangan Indonesia dalam sengketa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) biodiesel yang dilakukan Uni Eropa (UE) tidak membuat penjualan biodiesel ke UE akan bebas. Hal tersebut karena masih terdapat serangkaian aturan yang mempersulit ekspor biodiesel.

Salah satunya adalah keputusan resolusi parlemen UE mengenai biodiesel berbahan minyak sawit. Proposal tersebut akan mengeluarkan penggunaan biodiesel yang terbuat dari minyak sawit. Peraturan tersebut direncanakan akan berlaku pada tahun 2021. Minyak sawit tidak lagi digunakan dalam campuran biodiesel di Eropa karena penggunaannya untuk bahan makanan.

"Kemenangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ini hanya satu hal dan biasanya UE tidak pernah berhenti untuk terus melakukan hambatan perdagangan," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono kepada Kontan.co.id, Minggu (28/1).

Joko bilang, permasalahan utama dari biodiesel Indonesia dengan UE adalah kepentingan bisnis. Sebagai produsen minyak nabati berbahan rapeseed membuat UE melindungi produksinya.

Oleh karena itu meski menang untuk sengketa BMAD, Joko yakin akan terdapat hambatan lain yang disiapkan UE. Minyak nabati berbahan rapeseed dinilai belum mampu menyaingi produktifitas minyak sawit sehingga harganya lebih mahal.

"Persaingan kepentingan ini bersifat abadi, pada perundingan EU-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), UE msh enggan untuk memberi kejelasan soal sawit," terangnya.

Meski begitu dengan kemenangan sengketa biodiesel ini, seharusnya UE kembali membuka pasarnya untuk biodiesel Indonesia. Pencabutan BMAD biodiesel tersebut juga akan membuat daya saing biodiesel Indonesia meningkat.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Duta Besar RI untuk WTO, Sondang Anggraini. Sondang bilang, kemenangan sengketa tersebut akan membuat biodiesel Indonesia tidak lagi dikenai BMAD.

Meski begitu keputusan resolusi parlemen UE akan terus dipantau. Mengingat keputusan tersebut belum menjadi kebijakan UE, Indonesia belum menyampaikan secara resmi keberatannya.

Namun, Indonesia akan mempertanyakan hal tersebut dalam persidangan hambatan perdagangan. "Kami akan mempertanyakan pada sidang Trade Barrier to Trade (TBT) yang akan datang, masuk agenda Specific Trade Concerned," jelas Sondang.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI), Paulus Tjakrawan juga bilang, meski Indonesia berhasil menang atas sengketa BMAD, tetapi Indonesia masih harus menghadapi resolusi parlemen UE. Paulus bilang, akan menghadapi hal tersebut secara bersama antara pihak swasta dan pemerintah.

"Paling tidak saat ini Biodiesel kita sudah bisa masuk ke EU," ungkap Paulus.

Pasar UE dinilai memiliki potensi yang besar dengan pemakaian biodiesel setahun mencapai 12 juta kiloliter (kl). Sementara terakhir, Indonesia melakukan ekslor ke UE pada tahun 2014 dapat mencapai 1,8 juta kl.

Meski begitu Indonesia juga akan terus mengembangkan pasar ke negara lain. Beberapa negara potensial sebagai tujuan ekspor biodiesel adalah China, India, dan Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×