Berita Bisnis

Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat

Kamis, 04 April 2019 | 11:34 WIB
Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium alias Inalum sepanjang tahun 2018 mencetak kenaikan laba bersih hingga 67,6% menjadi Rp 8,28 triliun.

Salah satu penopang kenaikan perolehan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk itu berasal dari kenaikan dividen PT Freeport Indonesia.

Pada 2018, induk usaha BUMN pertambangan ini menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 180,3 juta. Dalam denominasi rupiah, jumlah penerimaan dividen itu setara dengan Rp 2,57 triliun.

Jika dibandingkan periode 2017, penerimaan dividen Inalum dari Freeport Indonesia pada 2018 melonjak 464% atau lebih dari lima kali lipat.

Pada 2017 lalu, Inalum menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 31,95 juta. Jumlah tersebut  setara dengan Rp 427,6 miliar.

Yang menarik, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Inalum per 31 Desember 2018, penerimaan dividen dari Freeport Indonesia pada 2018 lalu itu belum memperhitungkan kepemilikan Inalum atas 51,24% saham Freeport.

Seperti diketahui, pada 21 Desember 2018 lalu, Inalum telah merampungkan akusisi Freeport Indonesia. Dengan rampungnya transaksi tersebut, Inalum memperoleh tambahan saham baru di Freeport Indonesia sebesar 40%.

Sebelumnya, Inalum telah memiliki 18,72% saham Freeport Indonesia sebelum terdilusi menjadi 11,24% pada saat transaksi akuisisi Freeport Indonesia pada 21 Desember 2018.

Sebanyak 9,36% saham Freeport Indonesia berasal dari pengalihan kepemilikan saham milik Pemerintah yang Inalum terima pada November 2017 lalu.

Sementara 9,36% sisanya dimiliki melalui PT Indocopper Investama yang di kemudian hari bersulih nama menjadi PT Indonesia Papua Mineral dan Metal (IPMM).

Nah, meski pada 21 Desember 2018 Inalum telah menguasai 51,24% saham Freeport Indonesia, dividen yang Inalum terima pada 2018 lalu hanya memperhitungkan kepemilikan  atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Sebab, berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham antara Grup Inalum, Freeport Indonesia, dan Freeport-McMoran Inc., pendistribusian dividen Freeport Indonesia sebelum periode awal berakhir dialokasikan berdasarkan persentase kepemilikan legal pemegang saham Freeport Indonesia sebelum 21 Desember 2018.

Yang dimaksud periode awal adalah periode antara selesainya akuisisi saham Freeport Indonesia, yakni pada 21 Desember 2018, hingga tanggal yang jatuh lebih awal antara tanggal 31 Desember 2022 atau tanggal pada saat produksi kumulatif dan penjualan emas dan tembaga Freeport Indonesia melebihi jumlah yang ditentukan.

Artinya, setidaknya hingga akhir 2022, Inalum hanya akan menerima dividen dari Freeport Indonesia berdasarkan kepemilikan atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Baru setelah 31 Desember 2022 atau setelah produksi dan penjualan melebihi jumlah yang ditentukan, Inalum bisa menerima dividen berdasarkan atas kepemilikan 51,24% saham Freeport Indonesia.

Terbaru