kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal usulan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal, ini respons Aprindo


Minggu, 01 Agustus 2021 / 21:36 WIB
Soal usulan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal, ini respons Aprindo
ILUSTRASI. Soal usulan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal, ini respons Aprindo


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah pihak mengusulkan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, secara prinsip mendukung adanya usulan tersebut.

Namun, Aprindo menekankan terdapat sejumlah catatan yang perlu jadi perhatian pemerintah jika syarat tersebut diterapkan. Untuk rencana tersebut Roy menekankan perlunya dialog bersama para pelaku usaha terutama mal dan pusat perbelanjaan akan usulan tersebut.

Dimana selama ini Roy mengatakan belum ada dialog terkait penetapan pembatasan baik PPKM Darurat ataupun PPKM berlevel.

"Prinsipnya kalau memang itu yang terbaik dan sudah melalui suatu observasi yang mendalam, walaupun kami nggak pernah diajak diskusi ataupun dialog untuk hal tersebut ya kami dukung," ungkap Roy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/8).

Baca Juga: Ini kata Hippindo jika PPKM level 4 masih diperpanjang

Pertama, jika syarat tersebut diterapkan maka perlu ada edukasi dan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat. Ketiga Aprindo meminta adanya penjelasan mekanisme bagaimana penerapan syarat sertifikat vaksin bagi pengunjung.

Mekanisme mulai dari jenis sertifikat apa yang berlaku, apakah print out sertifikat atau sertifikat digital yang dapat digunakan. Selanjutnya bagaimana standar pengecekan validitas sertifikat vaksinasi tersebut.

Pentingnya mek anisme atau standar pengecekan tersebut tak lain untuk mengantisipasi adanya sertifikat vaksinasi palsu.

"Bagaimana cara mengeceknya, apakah ada alat itu palsu atau tidak. Sekarang inikan apapun bisa dipalsukan dan tentunya ini kita harus hindari. Maka bagaimana cara mekanismenya. Surat antigen ada yang dipalsu kan, bahkan tabung oksigen, maka penting mekanisme seperti apa," jelasnya.

Keempat, Aprindo meminta jika syarat tersebut diterapkan, maka harus dilakukan diseluruh sektor perdagangan, baik mall, pusat perbelanjaan, ritel hingga pasat rakyat atau pasar tradisional. Dimana dengan aturan tersebut tentunya akan semakin mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Kelima, perlu adanya solusi bagi masyarakat yang belum divaksin namun ingin pergi ke sektor perdagangan baik mall dan lainnya. Roy menyebut, perlu ada pembukaan sentra-sentra vaksinasi di lokasi yang strategis. Bahkan tak menutup kemungkinan perlu juga adanya sentra vaksinasi di kawasan pusat perbelanjaan dan mall.

"Bagaimana solusinya kalau memang akan diberlakukan dengan sistem surat vaksin, pemerintah juga perlu menyiapkan sentra vaksinasi di wilayah-wilayah strategis. Kayak mau naik kereta naik pesawat bisa langsung, jadi solusinya harus ada supaya tidak menghalangi masyarakat yang akan konsumsi," jelasnya.

Selanjutnya: Ekonom memperkirakan adanya inflasi tipis pada Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×