kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Tarif pajak mobil sedan sulit diturunkan


Senin, 19 Februari 2018 / 06:21 WIB
Sri Mulyani: Tarif pajak mobil sedan sulit diturunkan
ILUSTRASI. Mobil Sedan Premium Berkapasitas Mesin 300 cc


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global.

Apalagi dibandingkan dengan kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya sebesar 10% hingga 20%. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pihaknya masih menimbang-nimbang rencana penurunan tarif tersebut.

Kajian oleh Tim tarif di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah berjalan terutama terkait perhitungkan perubahan komponen. "Kami bahas bersama tim tarif, tentunya dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan diberlakukan," jelas Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, pekan lalu.

Walau masih dikaji, namun Sri Mulyani mengindikasikan bahwa penurunan tarif pajak mobil sedan sulit dilakukan. Bahkan, menteri yang baru saja menerima penghargaan sebagai menteri terbaik dunia itu menyatakan rencana pengenaan cukai bea masuk guna membatasi impor mobil. "Kalau misal keinginannya adalah mengurangi impor, harusnya cukai yang dikenakan," ucap Menkeu.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, harmonisasi pajak kendaraan harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah tidak bisa hanya fokus mengurangi impor, tetapi harus juga mencari cara memacu ekspor industri dalam negeri. "Kita mau meningkatkan ekspor kendaraan bermotor, yang saat ini hanya bisa model MPV (multi purpose vehicle) saja. Kami ingin agar jenis sedan/SUV/pick-up juga bisa di produksi di Indonesia sehingga nantinya bisa diekspor," jelas Jongkie kepada Kontan.co.id, Minggu (18/2).

Gaikindo mencatat, ekspor mobil terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2010, ekspor mobil hanya 85.769 unit, melonjak menjadi 316.538 unit di 2017. Ekspor kendaraan bermotor mencapai titik tertinggi pada tahun 2015 sebanyak 397.023 unit.

Namun dibandingkan Thailand, jumlahnya tidak seberapa. Negara ini mampu mengekspor 1,2–1,5 juta unit per tahun, padahal produksinya tidak lebih banyak dari Indonesia. Kapasitas produksi industri otomotif di Indonesia sebesar 2,2 juta unit.

Jongkie menyatakan, PPnBM sedan menghambat penetrasi pasar industri otomotif, termasuk pasar ekspor. Bahkan dari semua produsen mobil, hanya Toyota yang ekspor non MPV, yakni sedan tipe Vios dengan jumlah kecil.

Padahal, konsumen global yang lebih menyukai tipe sedan dibandingkan MPV. Jongkie optimistis, bila PPnBM sedan diturunkan, produksi dan ekspor mobil sedan bisa dipacu. Pendapatan pemerintah pun diyakini lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×