Target Penerbitan Aturan IMEI Ponsel Molor, Ini yang ditunggu Pemerintah
Sabtu, 07 September 2019 | 07:13 WIB
ILUSTRASI. Kapolri, Menperin, Menkominfo dan Menkeu memusnahkan ponsel ilegal
Reporter: Andy Dwijayanto, Sugeng Adji Soenarso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan aturan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel molor dari target.
Semula pemerintah menggadang aturan IMEI bakal diterbitkan pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.