Tarif moda raya terpadu (MRT) ditetapkan sebesar Rp 8.500 untuk rute terjauh

Senin, 25 Maret 2019 | 18:21 WIB Sumber: Kompas.com
Tarif moda raya terpadu (MRT) ditetapkan sebesar Rp 8.500 untuk rute terjauh


MRT - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan tarif moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Tarif itu untuk jarak terjauh yakni Bundaran HI ke Lebak Bulus dan sebaliknya. 

"(Tarif Rp 8.500 berdasarkan) kajian dari DTKJ tadi dan saya padukan dengan BUMD, nanti tabel dari eksekutif, dari halte ke halte kan nanti berubah kalau kemarin Rp 1.000 kemarin, mungkin berubah," kata Prasetio usai rapat membahas tarif bersama Pemprov DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3). 

Ketika ditanya soal detil tarif antar stasiun, Prasetio mengatakan besarannya akan dirumuskan dengan PT MRT Jakarta besok. Tarif Rp 1.000 per kilometer yang awalnya diusulkan Pemprov DKI kemungkinan akan berubah mengikuti tarif yang diputuskan DPRD. Begitu pula subsidi yang harus digelontorkan DKI. 

"Masih dihitung. Berubah semua. Kemarin kita Rp 1.000 per kilometer, mungkin lebih murah lagi," ujar Prasetio. 

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 10.000 per 10 kilometer atau Rp 1.000 per kilometer untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang. Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MRT Lebak Bulus-HI Rp 8.500, Tarif Antarstasiun Masih Dihitung"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru